Kasus COVID-19 Melonjak, Menaker: Utamakan Keselamatan Pekerja

Berlakukan protokol kesehatan secara ketat

Jakarta, IDN Times - Menanggapi adanya lonjakan kasus positif COVID-19 di beberapa daerah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, meminta pihak perusahaan terus memberlakukan protokol kesehatan di tempat kerja secara ketat.

Hal tersebut menurutnya penting dilakukan untuk melindungi para pekerja dari ancaman penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja. 

“Kita mengingatkan perusahaan-perusahaan agar menerapkan protokol pencegahan COVID-19 di masing-masing tempat kerjanya,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Rabu (16/6/2021).

1. Utamakan keselamatan pekerja

Kasus COVID-19 Melonjak, Menaker: Utamakan Keselamatan PekerjaMenaker Ida Fauziyah. (Dok. Kemnaker)

Lebih lanjut, Ida menjelaskan bahwa kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja.

“Kita utamakan keselamatan pekerja. Kalau semuanya sudah membaik, kita harapkan produktivitas usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian nasional juga kembali normal,” tambahnya.

Baca Juga: Kemnaker Akan Dalami Rekrutmen BLKLN CKS

2. Mengeluarkan beberapa kebijakan

Kasus COVID-19 Melonjak, Menaker: Utamakan Keselamatan PekerjaBekerja di kala pandemik COVID-19. (IDN Times/Besse Fadhilah)

Perlu diketahui, sejak awal kemunculan COVID-19 di Indonesia, Kemnaker telah mengeluarkan beberapa aturan terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

Salah satunya melalui Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.

Ida menilai, aturan pencegahan itu sangat penting untuk diterapkan secara ketat di tempat kerja.

“Dengan mengikuti aturan itu, menjalankan protokol kesehatan, kita akan bisa tekan penyebaran atau klaster baru di tempat kerja,” katanya. 

3. Sosialisasi dan pengawasan

Kasus COVID-19 Melonjak, Menaker: Utamakan Keselamatan PekerjaMenaker Ida Fauziyah. (Dok. Kemnaker)

Selain itu, lanjut Ida, Kemnaker juga telah melakukan sosialisasi dan pengawasan secara langsung ke berbagai kawasan industri, pusat perbelanjaan, perhotelan, hingga tempat usaha atau perkantoran. 

Sebelumnya, Kemnaker melakukan penyusunan panduan kembali bekerja, perlindungan pekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus COVID-19 akibat kerja, peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, dan peningkatan kolaborasi dengan stakeholder.

“Kami juga melakukan sosialisasi dan publikasi melalui Posko K3 Corona, portal sistem pelayanan K3 (Teman K3), serta melalui berbagai saluran komunikasi agar pesannya tersampaikan kepada para pengusaha, pekerja, dan masyarakat luas,” jelasnya. (WEB)

Baca Juga: Jawab Tantangan Ketenagakerjaan, Kemnaker Perkuat BLK Komunitas

Topik:

  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya