Gus Muhaimin: Dana Desa Kian Banyak, Kemakmuran Kian Cepat Terwujud

Berdampak besar dan mampu menghadirkan kemandirian desa

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, Dana Desa telah memberi dampak besar bagi masyarakat dan mampu menghadirkan kemandirian desa. 

“Penambahan Dana Desa hingga Rp5 miliar layak diperjuangkan demi kemakmuran masyarakat,” katanya saat menghadiri Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan Dalam Kerangka Undang-Undang Desa di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7).

Gus Muhaimin menjelaskan bahwa  sejak diluncurkannya Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 tahun 2014 banyak sekali pihak yang meragukan kemampuan desa dalam mengelola Dana Desa. “Namun semuanya percaya, bahwa saat ini desa mampu mengelola anggaran dengan baik," tambahnya. 

1. Kepala desa harus berkomitmen untuk melaksanakan Dana Desa sebaik-baiknya

Gus Muhaimin: Dana Desa Kian Banyak, Kemakmuran Kian Cepat TerwujudWakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar saat menghadiri Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan Dalam Kerangka Undang-Undang Desa di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7). (Dok. Kemendes PDTT)

Lebih jauh, Gus Muhaimin berpendapat, kepercayaan tersebut semakin diperkuat dengan kemampuan desa menghadapi pandemik COVID-19. Dana Desa menjadi solusi untuk menguatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa meski ada beragam bantuan sosial yang digulirkan pemerintah.

Bahkan saat ini sejumlah bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa seperti BLT dan PKTD diakui pengelolaan dan penyalurannya sangat tepat sasaran.

"Pembangunan akan sukses jika Dana Desa dapat tersalurkan pada tingkat yang paling ujung dari pembangunan. Semakin banyak dana yang dikucurkan, saya yakin kemakmuran akan semakin terwujud," kata mantan Menakertrans ini.

Menurut Gus Muhaimin, terdapat dua poin penting dalam pengelolaan Dana Desa agar sukses menjalankan pembangunan. Di antaranya kepala desa harus berkomitmen untuk melaksanakan Dana Desa sebaik-baiknya

"Kedua, kepala desa harus mampu kreatif dan inovatif dalam pelaksanaan anggaran. Kepala desa seluruh Indonesia harus lebih “canggih” dalam melaksanakan anggaran. Karena para kepala desa yang akan menentukan kesuksesan pembangunan ke  depan,” ujarnya.

Baca Juga: Sekjen Kemendes PDTT Beberkan Kunci Keberhasilan Pembangunan Daerah

2. Rata-rata dana yang diterima per desa telah meningkat

Gus Muhaimin: Dana Desa Kian Banyak, Kemakmuran Kian Cepat TerwujudMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar melakukan kunjungan kerja ke Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Sabtu (8/5). (Dok. Kemendes PDTT)

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Sugito menuturkan bahwa setelah 9 tahun adanya UU Desa, maka fakta di lapangan telah banyak menunjukkan perkembangan. 

"Dana Desa sebagai instrumen pendukung atas penyelesaian masalah yang dihadapi oleh desa dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki," kata Sugito.

Sejak 2015, Dana Desa yang diterima rata-rata per desa adalah Rp280,3 juta atau total sebesar Rp20,67 triliun. Namun saat ini telah terjadi peningkatan menjadi rata-rata hampir Rp1 miliar per desa atau total mencapai Rp70 triliun.

“Pengelolaan Dana Desa tersebut telah menghasilkan banyak sekali hasil di berbagai aspek. Di antaranya peningkatan kualitas hidup dan pengembangan ekonomi desa seperti sarana prasarana desa, jalan, jembatan dan seperti desa wisata yang ada di sini atau misalnya Paud, Posyandu, Polindes dan sebagainya," papar Sugito.

3. Pmbangunan desa akan semakin tergenjot

Gus Muhaimin: Dana Desa Kian Banyak, Kemakmuran Kian Cepat TerwujudMendes PDTT menghadiri Sosialisasi Kebijakan Pendampingan Masyarakat Desa di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/4). (Dok. Kemendesa PDTT)

Capaian lain dari adanya Dana Desa ini yaitu peningkatan jumlah perkembangan desa, di mana sejak 2015 desa yang berstatus mandiri hanya berjumlah 174 dan pada saat ini sudah mencapai 6.238 desa. Sedangkan desa yang tertinggal dari awalnya mencapai 33.592 desa, maka saat ini hanya tinggal 9.584 desa.

Dia menambahkan, kemiskinan di desa masih cukup tinggi yaitu sebesar 12,36 persen. Selain kemiskinan masalah stunting masih cukup tinggi yaitu 21,6 persen. Sehingga desa dihadapkan dengan berbagai tantangan yang menuntut untuk melibatkan seluruh elemen dalam pembangunan.

“Jika Dana Desa semakin besar, maka pembangunan desa akan makin tergenjot, maju, kian berdaya menjalankan kewenangannya, serta kemandirian dan kesejahteraan desa segera terwujud,” katanya. (WEB)

Baca Juga: Mendes PDTT Dorong Kepemilikan Lahan Transmigran Secara Komunal

Topik:

  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya