Itjen Kementan Lakukan Monev Penanganan PMK di Sulawesi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) melakukan pemantauan dan evaluasi terkait penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sulawesi.
Irjen Kementan, Jan Maringka, mengatakan bahwa penanganan PMK harus berjalan bersama agar efektif dan sesuai dengan prosedur. Di antaranya seperti membatasi pergerakan dari kandang ke kandang, hingga memperketat lalu lintas hewan.
1. Tugaskan para inspektur pantau pengendalian PMK
lebih jauh Jan memaparkan, pihaknya telah menugaskan para inspektur untuk turun langsung memantau dan mengendalikan wabah PMK di wilayah Sulawesi agar dapat berjalan secara efisien dan tetap mematuhi SOP yang berlaku.
"Kami monitoring secara langsung dan mengevaluasi semua posko di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Gorontalo. Semua harus terintegrasi," katanya dalam Monitoring dan Evalusi Penanganan PMK se-Sulawesi di Balai Penelitian Tanaman Serealia Maros, Minggu (17/7).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Satgas Penanganan PMK Provinsi/Kabupaten yang terdiri dari Kepala Dinas peternakan, Polda Sulsel, dan Kasdam XIV 1442 Sulsel.
Baca Juga: Atasi PMK, Kementan Gelar Pelatihan Pencegahan
2. Perkembangan kasus PMK di Sulawesi
Editor’s picks
Sementara itu berdasarkan data perkembangan kasus PMK per 17 Juli 2022, terdapat sepuluh kabupaten di Provinsi Sulsel yang tertular PMK antara lain ternak sakit 558 ekor, potong bersyarat 14 ekor, mati 10 ekor, sembuh 53 ekor, dan sisa kasus 481 ekor. Sedangkan ternak yang sudah divaksinasi jumlahnya mencapai 781 ekor.
"Kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mencegah semakin meluasnya wabah PMK antara lain melalui pemotongan bersyarat, pemberian vaksin kepada hewan rentan PMK, pengobatan, biosecurity dan pembatasan lalu lintas ternak, depopulasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE), serta pemberian kompensasi dan bantuan," katanya.
3. Ajak semua pihak mewujudkan Sulawesi bebas PMK
Diharapkan, kebijakan ini mampu mengurangi penyebaran PMK di antara sesama peternak sehingga risiko kerugian akibat kematian hewan ternak bisa diperkecil. Melalui kegiatan monev tersebut, identifikasi permasalahan dalam penanganan PMK di Sulawesi pun bisa dilakukan sembari meningkatkan kewaspadaan bersama terhadap penyakit PMK.
Menurut Jan, masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan karena wabah PMK dapat menyebar secara cepat melalui arus transportasi daging dan ternak terinfeksi serta melalui udara (airborne).
"Kedua pengendaliannya sulit dan kompleks karena membutuhkan biaya vaksinasi yang sangat besar serta pengawasan lalu lintas yang ketat. Karena itu sekali lagi saya mengajak semua pihak untuk jaga pangan kita, menjaga ternak kita agar Sulawesi bisa bebas dari PMK," ujarnya. (WEB)
Baca Juga: 50 Ribu Dosis Vaksin PMK Mulai Disebar, Lampung Tengah Terbanyak!