Kabupaten Gowa Dapat Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak

Tingkatkan komitmen untuk melindungi anak-anak

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kepada pemerintah daerah yang dinilai telah melakukan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak. 

Agustina Erni selaku Deputi Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA mengatakan bahwa, pemberian penghargaan KLA bertujuan agar suatu daerah dapat terus meningkatkan sinergitas dan komitmen dalam upaya melindungi anak-anak.

1. Mendorong terwujudnya sistem pembangunan berbasis hak anak

Kabupaten Gowa Dapat Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak AnakIlustrasi anak-anak (IDN Times/Ayu Afria)

Penghargaan tersebut memiliki berbagai kategori peringkat, mulai dari Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. 

Bagi daerah yang berkomitmen untuk merintis wilayahnya menuju layak anak, pihak Kementerian PPPA akan memberikan predikat Pratama KLA sebagai apresiasi terhadap kemauan daerah membangun sistem perlindungan anak di daerahnya.

Erni menuturkan bahwa kebijakan KLA bertujuan untuk mendorong terwujudnya sistem pembangunan berbasis hak anak di tingkat kabupaten/kota. Sistem tersebut dikembangkan dengan merujuk pada Konvensi Hak Anak (KHA) yang telah diratifikasi Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. 

"Tahapan pengukuran KLA dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi KLA oleh Kemen PPPA dengan melibatkan beberapa pihak terkait secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan," jelas Erni.

Baca Juga: Peringati Hari Aksara, PAUD Dikdasmen: Adaptif terhadap Perubahan

2. Kabupaten Gowa dapat penghargaan

Kabupaten Gowa Dapat Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak AnakPenghargaan KLA. (Dok. Kemdikbudristek)

Salah satu kabupaten yang mendapat predikat Pratama adalah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Diketahui, masyarakat Gowa beberapa hari belakangan ini sempat dihebohkan dengan kasus kekerasan terhadap anak oleh orangtua dan kerabat terdekat sebagai dalih pesugihan. 

Erni menilai, kasus tersebut tentu saja memberi pukulan bagi daerah setempat di tengah upaya mereka membentuk sistem perlindungan anak yang baru dirintis. Meski demikian pihaknya mengapresiasi atas gerak cepat Dinas PPPA setempat yang memberikan pendampingan terhadap korban.

"Kami tetap mendorong Kabupaten Gowa dan daerah-daerah lainnya untuk terus meningkatkan komitmennya dalam pemenuhan hak anak khususnya pelaksanaan klaster V terkait anak yang memerlukan perlindungan khusus,” ujar Erni.

3. Sistem penilaian

Kabupaten Gowa Dapat Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak AnakIlustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Ia juga menjelaskan, setidaknya terdapat lima klaster yang menjadi fokus penilaian, mulai dari pemenuhan kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh anak, hak partisipasi anak, pemenuhan hak pengasuhan anak, hak kesehatan, hak pendidikan, hingga memastikan pemberian layanan bagi anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus. 

Adapun dalam memberikan penghargaan KLA, tim penilai yang terdiri dari tim independen, tim K/L dan tim Kemen PPPA memberikan penilaian dengan melihat pada 24 indikator yang dikelompokkan berdasarkan 5 klaster hak anak dalam KHA, dan setiap indikatornya memiliki bobot berbeda. 

Lebih lanjut lagi, Erni menerangkan bahwa KLA diharapkan dapat mendorong tersedianya peraturan daerah yang dapat mendukung upaya pencegahan, penyediaan layanan, penguatan dan pengembangan lembaga termasuk anggarannya. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan perlindungan bagi anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus, termasuk dari kasus kekerasan, eksploitasi, penelantaran, perdagangan orang, dan perlakuan salah lainnya. 

“Sesuai Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, diharapkan ada sinergitas antara pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha serta partisipasi anak dalam upaya tersebut,” ujarnya. (WEB)

Baca Juga: PAUD Dikdasmen Sosialisasikan Program Sekolah Penggerak Angkatan 2

Topik:

  • Ridho Fauzan
  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya