Mensos Risma Tekankan Semua Pegawai Kemensos Harus Jaga Integritas

Penegakan disiplin dan integritas dalam pengelolaan data

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menandatangani Pakta Integritas yang melibatkan 60 petugas pengelola data di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos), Senin (3/4/2021). Dalam acara tersebut, Risma menegaskan untuk menegakkan disiplin dan menjaga integritas, terutama dalam pengelolaan data.

1. Pentingnya integritas dalam mengelola data

Mensos Risma Tekankan Semua Pegawai Kemensos Harus Jaga IntegritasMenteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini

Lebih lanjut Risma menjelaskan, kesalahan kecil pada pengelolaan data bisa berakibat fatal, terutama bila disebabkan oleh cara kerja yang tidak berintegritas.

“Bayangkan bila kita salah mengetik angka, maka bisa berakibat kerugian negara sangat besar,” jelasnya. 

Penandatanganan Pakta Integritas ini dihadiri pejabat dari Mabes Polri dan Kejaksaan Agung sebagai saksi. Sebanyak tiga pegawai secara simbolis maju menandatangani pakta. Hadir dalam kesempatan ini para Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Sosial. 

Baca Juga: Keluarga KRI Nanggala-402 Diterima Kerja di Kemensos

2. Bagian dari prosedur mendapatkan sertifikat ISO

Mensos Risma Tekankan Semua Pegawai Kemensos Harus Jaga IntegritasMenteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menandatangani Pakta Integritas, Senin (3/4/2021). (Dok. Kemensos)

Mensos menyatakan, acara semacam ini bukan main-main. Kegiatan hari ini adalah bagian dari prosedur untuk mendapatkan sertifikat ISO dalam pengamanan IT. 

“Ini adalah salah satu prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan ISO. Harus disaksikan oleh kejaksaan dan Polri,” katanya.

Mensos mengingatkan, pengelolaan data dan juga anggaran di instansi pemerintahan, tidak sekadar melibatkan teknologi, tetapi juga harus memperhatikan kualitas manusia yang menggerakkannya. 

“Jadi tidak hanya bisa menggerakkan alat. Bayangkan kalau kita ngetik salah saja maka akan terjadi kerugian berupa uang negara yang cukup,” katanya.

3. Memperbarui daftar penerima bantuan sosial

Mensos Risma Tekankan Semua Pegawai Kemensos Harus Jaga IntegritasMenteri Sosial Tri Rismaharini meninjau gudang logistik wilayah timur di Makassar, Selasa (20/4/2021) siang. (Dok. Kemensos)

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperbarui daftar penerima bantuan sosial alias bansos. Dengan begitu, masyarakat memiliki cara baru guna melakukan pengecekan status penerimaan bansos dari pemerintah.

Masyarakat, baik penerima bansos maupun tidak dapat mengecek status penerimaan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Lewat situs tersebut, masyarakat bisa mengecek apakah keluarganya masuk terdaftar sebagai penerima bansos sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terbaru.

Berikut ini cara mengecek data penerima bansos 2021 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

- Mengunjungi laman atau situs cekbansos.kemensos.go.id

- Isi dan lengkapi data seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

- Kemudian isi nama sesuai KTP

- Berikutnya masukkan empat kode berupa huruf dan angka sesuai dengan yang ada di kotak kode

- Jika huruf dan angka tidak jelas, klik kotak kode, klik tombol cari untuk mendapatkan kode huruf dan angka terbaru

- Jika sudah, maka sistem secara otomatis akan mencocokkan data penerima bansos seperti nama keluarga penerima manfaat (KPM), wilayah yang diinput, dan membandingkannya dengan nama yang ada di dalam basis data Kemensos atau DTKS Kemensos terbaru. (WEB)

Baca Juga: 5 Cara Mudah Cek Penerima Bansos 2021 Via cekbansos.kemensos.go.id

Topik:

  • Ridho Fauzan
  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya