Lahan Pertanian Diserang Hama, Kementan Dorong Petani Ikut AUTP

Petani terkena musibah bisa dapat ganti rugi

Jakarta, IDN Times - Setelah mengalami banjir, 200 hektare (ha) tanaman padi di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, terserang hama tungro. Kementerian Pertanian (Kementan) pun kembali mengingatkan petani agar ikut dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk menekan kerugian. 

Serangan hama ini tersebar di wilayah Kecamatan Rantau Badauh, Cerbon, Tabukan,  Barambai, serta Kecamatan Anjir Muara. Tanaman padi milik petani di sejumlah wilayah kecamatan ini sempat mengalami gagal panen akibat banjir besar pada pertengahan Januari lalu.

1. Petani bisa dapat ganti rugi

Lahan Pertanian Diserang Hama, Kementan Dorong Petani Ikut AUTPANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Dinas Pertanian Daerah untuk mendorong petani mengikuti AUTP. Pemerintah memberikan subsidi premi asuransi tani sebesar Rp144 ribu/ha.

“AUTP ini akan terus kami sosialisaikan ke petani. Karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,” kata Mentan SYL, Kamis (6/5/2021). 

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy, mengatakan dengan adanya AUTP, petani yang terkena musibah banjir atau kekeringan bisa mendapatkan ganti rugi.

“Dengan membayar premi hanya Rp36 ribu/ha/musim, petani yang sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan dan serangan OPT dapat klaim (ganti) Rp 6 juta/ha,” kata Sarwo Edhy.

Baca Juga: Kementan Bantu Asuransi Pertanian 100.000 Ha Sawah di Subang

2. Berikan perlindungan bagi petani

Lahan Pertanian Diserang Hama, Kementan Dorong Petani Ikut AUTPPetani Kopi Sipirok studi banding ke KBQ Baburrayyan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Lebih lanjut, Sarwo Edhy menjelaskan, AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen yang disebabkan oleh bencana alam maupun serangan hama, termasuk bencana banjir bandang hingga gempa bumi. Sementara hama yang dimaksud mencakup wereng cokelat, walang sangit, tikus, penggerek batang, tungro dan ulat grayak. 

"Asuransi ini juga memberi jaminan kerugian atas gagal panen akibat penyakit tanaman, seperti penyakit blas, kerdil rumput, kerdil hampa, tungo, dan busuk batang," sebut Sarwo Edhy.

Menurutnya, asuransi pertanian ini bisa meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani Indonesia. Ia menghimbau agar petani tidak perlu ragu untuk mendaftar AUTP melalui aplikasi Protan.

“Biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat subsidi secara langsung dari pemerintah pusat dengan mengalokasikan sejumlah dana APBN,” jelas Sarwo Edhy.

3. Upaya pengendalian hama

Lahan Pertanian Diserang Hama, Kementan Dorong Petani Ikut AUTPPetani kebun tomat di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten batola, Murniati mengungkapkan, pihaknya aktif memberikan bimbingan pada petani untuk mengendalikan hama tungro. 

“Mudah-mudahan dengan adanya pengawalan yang ketat, penyakit tungro ini bisa dikendalikan penyebarannya,” kata Murniati berharap.

Salah satu lahan yang pertanian yang mengalami serangan hama tungro yakni lahan di desa Danda Jaya Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala. Seorang petani bernama Hatni mengatakan, untuk mengantisipasi kerusakan tanaman padi lebih banyak, ia bersama anggota kelompok tani melakukan penyemprotan massal dengan menggunakan insektisida. (WEB)

Baca Juga: Kementan Pantau Ketersediaan Pupuk Subsidi bagi Petani agar Tercukupi

Topik:

  • Ridho Fauzan
  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya