Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan, OJK dan Polri Jalin Sinergi

Keduanya menandatangani MoU

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepakat untuk saling memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di industri jasa keuangan.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Syahardiantono menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi termasuk di sektor jasa keuangan.

1. Kerja sama dengan Polri

Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan, OJK dan Polri Jalin SinergiOtoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ia mengatakan, Polri akan terus bekerja sama dengan OJK sebagai otoritas pengawas. Diketahui, kedua pihak telah melaksanakan penandatanganan MoU. 

“Polri dan OJK sudah melaksanakan MoU dan perjanjian kerja samanya, mulai dari tukar menukar informasi sampai pemberian kesaksian ahli, asistensi dan sebagainya. Hal itulah yang perlu dieratkan dan dikembangkan sehingga jalinan kerja sama ini dapat mendukung suatu pemberantasan korupsi yang lebih baik.” kata Syahardiantono dalam diskusi yang dilakukan OJK secara hybrid di Bali, Kamis, (23/9/2021).

Baca Juga: Manfaatkan Teknologi, OJK Dukung Program Digital Kredit UMKM DigiKu

2. Membangun sistem pencegahan korupsi di internal OJK

Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan, OJK dan Polri Jalin SinergiGedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (IDN Times/Helmi Shemi)

Sementara itu, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menjelaskan bahwa, OJK terus memperkuat komitmennya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di internal OJK serta di industri jasa keuangan melalui berbagai kebijakan serta sinergi dengan berbagai pihak termasuk dengan Polri.

“Kami sudah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inisiatif dalam rangka pencegahan korupsi, baik secara internal maupun mendorong industri jasa keuangan untuk dapat mengelola perusahaannya dengan penuh integritas,” kata Anto.

OJK pun telah membangun sistem pencegahan korupsi, antara lain melalui pembentukan satuan kerja khusus penanganan fraud di internal OJK, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), Whistle Blowing System (WBS), Pakta Integritas, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta penyusunan ketentuan internal terkait tata kelola yang baik dan program strategi anti kecurangan OJK.

3. Menerbitkan sejumlah ketentuan

Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan, OJK dan Polri Jalin SinergiANTARA

Untuk eksternal, OJK menerbitkan sejumlah ketentuan mengenai tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), penerapan strategi anti-fraud, manajemen risiko, penilaian kemampuan dan kepatutan pihak utama dalam proses fit and proper test, serta pengaturan mengenai transparansi dan publikasi laporan.

Anto Prabowo juga menyebut bahwa, OJK mendorong penerapan Strategi Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Industri Jasa Keuangan. Sebagai role model, OJK3. Mene telah meraih sertifikasi SNI ISO 37001 SMAP pada 12 Agustus 2021, dan diharapkan diikuti oleh industri jasa keuangan.

4. Menggelar FGD di Bali

Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan, OJK dan Polri Jalin SinergiGedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (IDN Times/Helmi Shemi)

Diketahui, hari ini OJK menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Tindak Pidana Korupsi pada Sektor Jasa Keuangan di Bali.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber dari OJK, Bareskrim Polri, Kemenkeu serta akademisi, dan diikuti oleh berbagai satuan kerja di OJK bersama perwakilan Bareskrim Polri dan Polda dari seluruh wilayah di Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri secara fisik oleh Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto, Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen. Pol Putu Jayan Danu Putra serta Penyidik Utama OJK Irjen. Pol. Suharyono.

Sementara itu, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen. Pol. Syahardiantono dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djoko Poerwanto hadir secara daring. (WEB)

Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, OJK Dorong Sustainable Finance 

Topik:

  • Ezri T Suro
  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya