Menaker Ida Tegaskan Komitmen Pelindungan Bagi Pekerja Perempuan

Demi mewujudkan kenyamanan bekerja

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meminta seluruh stakehokder ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan dari tindak kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja. Ia menilai, hal tersebut dapat berpengaruh terhadap produktivitas kerja dan berdampak pada kelangsungan usaha. 

"Oleh karena itu, perlu adanya kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," kata Ida saat menyampaikan sambutan dalam dialog dengan Pengurus SP/SB Perempuan se-Kabupaten Gresik bertemakan Menghapuskan Pelecehan Seksual dan Diskriminasi di Tempat Kerja yang berlangsung di PT Smelting Gresik, Jawa Timur,  Kamis (5/8/2021).

1. Upaya yang dilakukan Kemnaker

Menaker Ida Tegaskan Komitmen Pelindungan Bagi Pekerja PerempuanMenaker Ida Fauziyah. (Dok. Kemnaker)

Lebih lanjut Ida menjelaskan, untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan, khususnya terkait pencegahan kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya.

Di antaranya bimbingan teknis kepada manajemen perusahaan dan SP/SB, membangun komitmen perusahaan melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta integrasi dan koordinasi lintas sektoral dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Kemnaker-Stakeholders Ketenagakerjaan se-Jatim Deklarasi Gotong Royong

2. Pekerja perempuan alami beban tambahan saat pandemik

Menaker Ida Tegaskan Komitmen Pelindungan Bagi Pekerja PerempuanIlustrasi pekerja (IDN Times/Dwi Agustiar)

Ida mengatakan, pihaknya juga akan menyediakan aturan yang lebih spesifik terhadap penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, serta perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan, di antaranya melalui UU Cipta Kerja. 

"Namun begitu, sinergitas, komitmen, dan upaya konkrit tidak hanya dari pemerintah melainkan juga dari stakeholder terkait," katanya.

Ida menambahkan, di masa pandemik COVID-19, pekerja perempuan juga mengalami beban tambahan. Pertama, penurunan atau hilangnya pendapatan. Kedua, budaya pengurusan rumah tangga masih dibebankan kepada perempuan. 

3. Jadi kelompok yang paling rentan

Menaker Ida Tegaskan Komitmen Pelindungan Bagi Pekerja PerempuanMenaker Ida Fauziyah. (Dok. Kemnaker)

Ida menilai, pengurusan rumah tangga yang masih dibebankan kepada perempuan tersebut turut menambah beban pekerja perempuan saat Work From Home (WFH).

Sementara itu, kegiatan belajar dari rumah juga memberi tugas kepada perempuan untuk mendampingi anaknya saat belajar di rumah. 

"Jadi kita harus ingat, dalam setiap situasi krisis, kelompok yang paling rentan mengalami kesenjangan, diskriminasi, dan kekerasan, adalah kelompok marjinal di mana pekerja perempuan termasuk di dalamnya," jelasnya.

Baca Juga: Kemnaker Targetkan 8,7 Juta Pekerja Terima Bantuan Subsidi Upah 2021

Topik:

  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya