Atasi Dampak Pandemik, Kemnaker Matangkan Program BSU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya terus mematangkan kebijakan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh, atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun ini.
Menaker Ida menjelaskan, kebijakan ini merupakan upaya untuk membantu mengatasi dampak pandemik COVID-19 di sektor ketenagakerjaan, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
1. Mencegah terjadinya PHK
Melalui kebijakan penyaluran BSU 2021 yang diluncurkan ke publik pada Rabu (21/7/2021), Ida berharap dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.
"Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemik dapat kita tekan," katanya di Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: Dukung Pekerja Sektor Perikanan, Kemnaker dan ILO Gelar Diskusi
2. Pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional
Editor’s picks
Perlu diketahui, sebagai salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker sejak 2020 lalu telah menggulirkan empat program PEN yang menyentuh langsung sektor ketenagakerjaan Indonesia.
Pertama ada program BSU yang diberikan kepada 12,2 juta orang. Kedua, program kartu prakerja yang menyasar pada 5,5 juta orang. Ketiga, program bantuan produktif usaha mikro yang mencapai 12 juta orang, serta keempat, program padat karya di kementerian/lembaga yang menyasar 2,6 juta orang.
"Keempat program tersebut merupakan wujud keseriusan Kemnaker sebagai salah satu pelaksana program PEN yang terus berupaya keras menanggulangi dampak pandemik COVID-19 di sektor ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah.
3. Gelar berbagai pelatihan vokasi
Ida menambahkan, pihaknya juga meluncurkan beberapa program dalam penanganan dampak COVID-19 pada tahun lalu. Seperti pelatihan vokasi dengan metode blended training yang mencapai 121 ribu orang, pelatihan peningkatan produktivitas bagi 11 ribu tenaga kerja, serta sertifikasi kompetensi yang mencapai hampir 750 ribu orang.
Program lainnya terkait jaring pengaman perluasan kesempatan kerja seperti program wirausaha, padat karya, dan inkubasi bisnis yang total mencapai 322 ribu orang. (WEB)
Baca Juga: Kemnaker Terbitkan Surat Edaran Minta Dunia Usaha Patuhi PPKM Darurat