Pemkot Surabaya Fasilitasi Warga Sampaikan Aduan Langsung  

Sediakan 14 kanal pengaduan

Jakarta, IDN Times - Warga Kota Surabaya kini semakin leluasa melaporkan berbagai hal yang terjadi di Kota Pahlawan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah menyediakan 14 kanal pengaduan untuk memfasilitasi warga. 

Selain itu, program “Sambat Nang Cak Eri” yang menjadi kesempatan seorang pemimpin daerah menerima aduan warganya dengan cara lesehan bareng, juga bakal digelar rutin setiap Sabtu di lobby lantai 1 Balai Kota Surabaya mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Dalam forum lesehan sederhana itu, Wali Kota Eri bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Camat se-Surabaya duduk bareng di karpet merah. Setelah acara dibuka, Wali Kota Eri mempersilakan warga menyampaikan keluhannya.

1. Membangun kedekatan antara jajaran Pemkot Surabaya dengan warga

Pemkot Surabaya Fasilitasi Warga Sampaikan Aduan Langsung  Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar cangkrukan dengan warga di Balai RW. (Dok. Pemkot Surabaya)

Beberapa hari sebelum program ini dilakukan, Wali Kota Eri sudah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat dan Lurah Pemkot Surabaya untuk membuka komunikasi langsung kepada masyarakat dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang disampaikan.

Instruksi ini dikukuhkan dengan Surat Perintah Nomor 800/ 10618/ 436.8.4/ 2022. Di surat tersebut dinyatakan bahwa setiap Jumat mulai pukul 13.00-16.00 WIB, lurah, camat dan kepala PD wajib membuka ruangannya untuk warga. Di hari itu, warga bisa memanfaatkan untuk bertemu langsung dan menyampaikan keluhannya kepada pejabat pemkot.

Apabila di tingkat lurah, camat dan dinas belum tuntas selama satu minggu mulai pengaduan, maka warga bisa menyampaikan permasalahan dan kelurahannya itu dengan bertemu langsung dengan Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya mulai pukul 08.00-12.00 WIB. 

Menurut Eri, dengan acara ini ia ingin membangun kedekatan antara jajaran Pemkot Surabaya dengan warganya. Menurutnya, terkadang warga kesulitan bertemu lurah, camat, dan Kepala PD. Padahal, keluhan mereka itu merupakan masalah mudah yang membutuhkan kecepatan penyelesaian solutif.

“Sejak Jumat (24/6/2022), mulai pukul 13.00-16.00 WIB, lurah, camat dan Kepala PD, dan kepala badan harus menerima keluhan masyarakatnya. Kalau dalam satu minggu tidak ada solusi, maka bisa langsung ketemu saya di balai kota, karena saya juga akan siap menerima aduan warga setiap Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB,” kata Eri.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Anggarkan Rp13 M untuk Saluran Embong Kenongo 

2. Total pengaduan yang masuk sudah sebanyak 122

Pemkot Surabaya Fasilitasi Warga Sampaikan Aduan Langsung  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Humas Pemkot Surabaya)

Dalam forum itu, berbagai permasalahan disampaikan oleh warga mulai dari persoalan pertanahan, lowongan pekerjaan, MBR, dan yang paling banyak soal meminta ijazah SMA/SMK sederajat ditebuskan dan diambilkan.

Bahkan, persoalan apartemen yang merupakan konflik pengembang dengan pembeli juga sempat diadukan kepada Wali Kota Eri. “Total pengaduan yang masuk di forum sambat ini, mulai 25 Juni-23 Juli 2022, sudah sebanyak 122 pengaduan, lumayan juga,” kata dia.

Eri meminta, pengaduan masalah yang sama tidak terulang lagi dalam pertemuan berikutnya. Sebab, masalah yang sudah muncul itu sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan. 

“Saya berharapnya semua masalah berhenti di kelurahan. Kalau tidak bisa di kelurahan ya kecamatan, atau ke dinas, kalau tidak bisa lagi baru ketemu saya langsung di Balai Kota Surabaya. Makanya, semakin banyak warga yang ketemu saya, berarti permasalahan warga itu tidak bisa selesai di lurah dan camat, itu berarti kinerja lurah dan camat yang perlu dipertanyakan,” katanya. 

3. Menyiapkan 14 kanal pengaduan

Pemkot Surabaya Fasilitasi Warga Sampaikan Aduan Langsung  Pemkot Surabaya sediakan 14 kanal pengaduan. (Dok. Pemkot Surabaya)

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M. Fikser menjelaskan, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan 14 kanal pengaduan yang bisa dimanfaatkan warga untuk melaporkan berbagai hal kepada Pemkot Surabaya. Pertama, Sambat Nang Cak Eri yang mana warga bisa langsung sambat kepada Wali Kota Eri. 

Kedua, Sambat Nang Kepala PD di kantor mereka masing-masing. Ketiga, Sambat Nang Camat di kantor kecamatan masing-masing. Keempat, Sambat Nang Lurah di kantor kelurahan. Ketiganya ini bisa dilakukan setiap Jumat, pukul 13.00-16.00 WIB. Kelima, datang langsung ke Media Center Pemkot Surabaya di kantor Kominfo lantai 6. Keenam, bersurat ke Media Center Pemkot Surabaya. 

Ketujuh, melalui situs mediacenter.surabaya.go.id. Kedelapan, live chat di laman mediacenter.surabaya.go.id. Kesembilan, SMS/WA di nomor 081230257000. Kesepuluh, melalui email mediacenter@surabaya.go.id. Kesebelas, melalui aplikasi Wargaku (Wadah Aspirasi Rukun Warga Rukun Tetangga dan Kampung Unggul). Kedua belas, melalui Facebook @Sapawarga Kota Surabaya dan @Bangga Surabaya. Ketiga belas, melalui Twitter @Sapawarga Kota Sby dan @Bangga Surabaya. Keempat belas, melalui Instagram @Sapawarga Kota Surabaya dan @Surabaya.

Fikser menegaskan, sebenarnya banyak akun media sosial PD yang juga berfungsi sebagai pengaduan warga, sehingga warga bisa memilih di kanal mana mereka ingin mengadukan permasalahannya itu. 

“Nah, semua pengaduan itu semuanya masuk ke data base Media Center. Berdasarkan data di Media Center periode Januari-Juli 2022, ada sebanyak 6.458 pengaduan, dan 5.969 pengaduan di antaranya sudah dinyatakan selesai, yang lain masih proses dan ada juga yang ditunda. Artinya, semua pengaduan itu kita respons cepat dan langsung kita carikan solusi,” pungkasnya. (WEB)

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bolehkan Fashion Week di Tunjungan, Asalkan Sopan 

Topik:

  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya