Peserta Bimtek Juleha Praktikkan Tata Cara Sembelih Hewan

Penyelenggaraan Bimtek Juleha masuki hari kedua

Jakarta, IDN Times - Setelah mendapat teori di hari pertama, para peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal (Juleha) 2023 mulai mempraktikkan tata cara penyembelihan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) Ciawitali, Kabupaten Garut, Rabu (24/5). 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juleha Kabupaten Garut, Dodiet Alidy mengatakan, para peserta mempraktikkan langsung materi terkait pemeriksaan kondisi sapi, penanganan sapi ketika akan disembelih, tali temali, perobohan sapi, hingga pengecekan standar ketajaman alat yang akan digunakan. 

Selain menyiapkan dua ekor sapi sebagai media penyembelihan, pihak panitia pun menunjuk langsung peserta sebagai penyembelih.

"Alhamdulillah tadi standarnya sudah dicek semua. Kita serahkan kepada peserta pelatihan untuk menyembelih, terutama yang belum pernah menyembelih sama sekali," ujarnya.

1. Peserta diharapkan kuasai tata cara penyembelihan

Peserta Bimtek Juleha Praktikkan Tata Cara Sembelih HewanIlustrasi daging kurban (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Dodiet menerangkan, sebelum dilakukan penyembelihan, para peserta diberikan pengetahuan terlebih dahulu terkait ciri-ciri kondisi sapi yang sehat oleh drh. Anang Hermawan sebagai dokter hewan dari Diskanak Garut.

"Dokter Anang akan melihat organ tubuh sapi, dari hati, daging, nanti terlihat apakah sapi ini benar-benar sehat dan bebas dari bekas suntikan," ucapnya.

Dodiet pun mengungkapkan, bila terdapat bekas suntikan maka akan terlihat residu seperti warna kebiru-biruan, kemudian dilihat jantung dan livernya, apakah di livernya ada cacing atau tidak. Bila sudah aman, bisa langsung dibagi empat.

Setelah itu, para peserta diberikan pengarahan terkait manajemen kurban, yang didalamnya berisi praktik pemisahan daging hijau atau jeroan dengan daging merah atau daging utuh.

"Baru nanti kita menurunkan daging, orangnya juga berbeda, setelah itu kita potong-potong dan kita masukkan ke kantong yang sudah terstandarisasi," imbuhnya.

Dodiet berharap, para peserta Bimtek Juleha bisa memahami betul konsep penyembelihan hewan kurban yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). 

Peserta juga diharapkan mengetahui tata cara penyembelihan, sehingga ilmu yang didapatkan di Bimtek Juleha ini bisa disampaikan kembali ke masyarakat lainnya.

Baca Juga: 100 Juru Sembelih Hewan di Garut Ikuti Bimtek JULEHA

2. Peserta Bimtek Juleha akan diberikan sertifikat

Peserta Bimtek Juleha Praktikkan Tata Cara Sembelih HewanIlustrasi orang memotong daging kurban. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, K.H. Sirojul Munir, menuturkan pelatihan sembelih halal ini merupakan sebuah kewajiban agar para juru sembelih bisa melaksanakan penyembelihan sesuai dengan syariat, terlebih hal tersebut juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. 

Pihaknya berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut yang telah menyambut baik pelatihan juru sembelih halal ini. Ia berharap pelatihan ini terus berlanjut.

"Mudah-mudahan tahun berikutnya juga ada lagi pelatihan, karena masyarakat sangat antusias ingin ikut menjadi peserta pelatihan juru sembelih halal ini," tuturnya.

Ia menerangkan, nantinya para peserta Bimtek Juleha akan diberikan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pelatihan juru sembelih halal. Dengan sertifikat tersebut, para peserta bisa mendapatkan kepercayaan dari masyarakat ketika akan melakukan penyembelihan hewan kurban atau yang lainnya.

"Masyarakat menginginkan pelaksanaan penyembelihan terutama dalam hal kurban atau aqiqah, betul-betul yang sudah teruji keahliannya, sudah paham dengan hukum-hukum fiqih udhiyahnya," ungkapnya.

3. Kondisi hewan kurban sangat diperhatikan

Peserta Bimtek Juleha Praktikkan Tata Cara Sembelih HewanPemeriksaan hewan ternak. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Sementara drh. Anang Hermawan menerangkan, sebelum penyembelihan pembagian personil panitia kurban, hingga kondisi hewan kurban yang akan disembelih sangat diperhatikan. 

Apalagi berdasarkan edaran dari MUI, hewan yang dikurbankan adalah hewan yang layak, dari segi umur, harus sehat, tidak boleh pincang, tidak boleh buta dan tidak boleh ada penyakit yang lain. "Penyakit yang zoonosis yang bisa menular dari hewan ke manusia itu tidak boleh, jadi kondisi hewannya harus sehat," katanya.

Ia mengingatkan, jika kondisi hewan kurban dirasa mengalami sakit, segera melaporkan ke petugas peternakan Diskanak Garut, untuk selanjutnya ditindaklanjuti apakah penyakit yang diderita serius atau tidak, dan jika hewannya dinyatakan sehat, maka layak dan boleh dilakukan penyembelihan.

"Halalnya itu juga ada di petugas penyembelih, makanya pisau yang digunakan harus benar-benar tajam, harus cukup panjang, jadi ketika diukur itu ujung pisau masih ada lebih dari leher itu sendiri," katanya.

drh. Anang juga mengimbau masyarakat agar bisa memilih hewan yang benar-benar sehat dan tidak memiliki gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD).

"Kalau ada tanda-tanda gejala PMK, tanda-tanda penyakit LSD segera lapor ke petugas peternakan dan kesehatan hewan," ujarnya. (WEB)

Baca Juga: Juleha Dapat Materi PMK Jelang Idul Adha

Topik:

  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya