24,4 Juta Peserta Didik Terima Bantuan Kuota Internet

Untuk murid PAUD hingga mahasiswa

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menyalurkan bantuan kuota data internet ke 24,4 juta penerima yang nomornya sudah berhasil diverifikasi.

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa kuota internet ini diperlukan untuk mendukung pembelajaran di masa pandemik COVID-19 yang berlangsung secara tatap muka terbatas, maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet ini dilanjutkan. Alhamdulillah hari ini kuota telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua," ujar Nadiem, Senin (13/9/2021).

1. Besaran alokasi bantuan bagi peserta didik

24,4 Juta Peserta Didik Terima Bantuan Kuota InternetMendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Adapun rincian penyaluran bantuan kuota data internet lanjutan pada September 2021 ini sebanyak 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD, hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.

Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan. Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan. 

Baca Juga: Peringati Hari Aksara, PAUD Dikdasmen: Adaptif terhadap Perubahan

2. Dapat mengakses seluruh situs dan aplikasi

24,4 Juta Peserta Didik Terima Bantuan Kuota InternetIlustrasi belajar online. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun ini merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh situs dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Nadiem mengingatkan, agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) serta pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

3. Jadwal penyaluran

24,4 Juta Peserta Didik Terima Bantuan Kuota InternetSiswa memanfaatkan internet gratis untuk belajar secara online di RW 09 Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Bandung, Senin (10/8/2020). IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain itu ia juga mengimbau agar tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

"Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," jelas Nadiem. (WEB)

Baca Juga: PAUD Dikdasmen Sosialisasikan Program Sekolah Penggerak Angkatan 2

Topik:

  • Ridho Fauzan
  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya