Petani di Pati yang Terdaftar e-RDKK Bisa Akses Pupuk Bersubsidi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bisa diakses dengan mudah. Syaratnya, petani harus terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi ini diharapkan bisa membantu aktivitas dan meningkatkan produktivitas pertanian di Pati. Ia pun memberikan apresiasi ke Kabupaten Pati yang serius mengawal pupuk bersubsidi.
"Dengan jumlah yang terbatas, pupuk bersubsidi harus dikawal agar bisa tepat sasaran ke penerima. Dengan bantuan pupuk subsidi, kita juga berharap petani bisa meningkatkan produksi pertanian," katanya, Selasa (23/2/2021).
1. Diharapkan meningkatkan produksi pertanian
Hal senada disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy. Menurutnya, Kementan selalu berkomitmen menjaga kelancaran penyaluran sampai ke tangan petani sesuai dengan prinsip 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.
"Pupuk bersubsidi juga diharapkan berdampak pada peningkatan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pemupukan berimbang, juga memberikan jaminan ketersediaan pupuk," katanya.
Baca Juga: Hujan Potensi Banjir, Kementan Terus Sosialisasikan Asuransi Pertanian
2. Semua petani yang terdaftar dalam eRDKK berhak memperoleh pupuk bersubsidi
Editor’s picks
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati, melalui Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sugiharto SP, menegaskan semua petani yang terdaftar dalam e-RDKK berhak memperoleh pupuk bersubsidi.
Ia menerangkan, jika sudah terdaftar dalam e-RDKK namun belum memperoleh kartu tani, petani bisa menggunakan cara manual, yaitu dengan mengisi blangko yang disediakan oleh petugas pertanian atau di Kios Pupuk Lengkap (KPL).
Lebih lanjut ia menjelaskan, Kabupaten Pati mendapat alokasi pupuk jenis Urea sebesar 98% sehingga bisa memenuhi hampir seluruh rencana kebutuhan pupuk dalam satu tahun.
3. e-RDKK bisa minimalisir penyelewengan
Penerapan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk menyalurkan pupuk subsidi, dinilai sangat membantu. Dengan sistem ini, penyelewengan pupuk subsidi bisa diminimalisasi.
Mentan Syahrul, mengatakan sistem e-RDKK yang dijalankan Kementerian Pertanian sudah tepat untuk mengawal pupuk subsidi. Sehingga, penyaluran pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran. Terlebih melalui sistem ini juga diyakini bisa mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi.
“Sudah mendapatkan apresiasi dari KPK karena data yang kita gunakan valid hingga 94 persen. Namun, tetap kita akan terus perbaiki agar data valid bisa meningkat lebih baik lagi,” tuturnya. (CSC)
Baca Juga: Dorong Produktivitas Pangan, Kementan Serahkan 36 Unit Alsintan