Begini Mekanisme Seleksi Kepala Sekolah Penggerak

Kepala Sekolah punya peran penting

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Program Sekolah Penggerak angkatan ke-2 di tahun 2021 ini. 

Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Praptono, mengatakan bahwa seleksi kepala sekolah akan menjadi kunci untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah masing-masing.

1. Menentukan daerah sasaran

Begini Mekanisme Seleksi Kepala Sekolah PenggerakDirektur Pendidikan Profesi dan pembinaan Guru Dirjen GTK, Praptono (IDN Times/Ridho Fauzan)

Ia pun sempat menjelaskan mekanisme seleksi kepala sekolah calon sekolah penggerak. Pertama, Kemendikbudristek menentukan daerah sasaran yang sampai saat ini sudah dilakukan pada 250 kabupaten kota dari 34 provinsi. Kemudian, akan ada pembuatan nota kesepakatan antara Kemendikbudristek dan Pemda.

“Setelah penandatanganan nota kesepakatan maka kami di Ditjen GTK dibantu teman-teman PAUD, PMP untuk mengawali pendaftaran calon kepala sekolah penggerak yang menyasar seluruh jenjang yaitu PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB. Kalau sekolah SMK tidak termasuk ke dalam pemilihan sekolah penggerak karena SMK sudah memiliki program tersendiri,” kata Praptono.

Praptono juga menyampaikan, pihak dinas harus mengumpulkan para kepala sekolah baik negeri maupun swasta, serta PNS maupun non-pns untuk menyosialisasikan program ini.

“Semakin banyak yang mendaftar tentu akan semakin bagus. Karena dengan banyaknya calon kepala sekolah menggerakkan maka akan lebih mudah memilih calon kepala sekolah yang terbaik,” imbuh Praptono.

Baca Juga: Syarat Menjadi Kepala Sekolah Penggerak Angkatan Ke-2

2. Menyiapkan asesor yang sudah dilatih dan tersertifikasi

Begini Mekanisme Seleksi Kepala Sekolah PenggerakSuasana belajar di sekolah (ShutterStock/Jakahelu)

Setelah proses registrasi, Praptono menyebut ada seleksi yang harus diikuti para calon kepala sekolah yang mendaftar.

Pemerintah pusat sudah menyiapkan asesor yang sudah dilatih dan tersertifikasi. Bagi peserta yang lolos seleksi tahap 1 kemudian mengikuti seleksi tahap 2 dengan mengikuti simulasi mengajar dan wawancara. Jika semua proses telah dijalani, maka berikutnya akan dilakukan sidang pleno untuk menentukan kelulusan.

“Setelah itu pengumuman, dan penetapan pelaksana program sekolah penggerak oleh Kemendikbudristek dan Pemda. Yang terakhir adalah pelaksanaan program sekolah penggerak,” tuturnya.

3. Memberikan pendampingan

Begini Mekanisme Seleksi Kepala Sekolah PenggerakDirektur Sekolah Menengah Pertama Drs. Mulyatsyah, M.M (IDN Times/Ridho Fauzan)

Sementara itu, Direktur SMP, Mulyatsyah menyampaikan, Kemendikbudristek akan memberikan pendampingan selama implementasi sekolah penggerak melalui LPMP yang ada di daerah.

“UPT Kemendikbudristek di masing-masing provinsi memfasilitasi Pemda dalam sosialisasi terhadap pihak-pihak yang dibutuhkan, hingga mencarikan solusi terhadap kendala lapangan pada waktu implementasi,” katanya.

Mulyatsah juga mengatakan, akan ada pendampingan konsultatif dan asimetris bagi peserta. Pendampingan ini dilakukan baik di level daerah maupun di level pusat oleh UPTD. PAUD Dikdasmen dan UPTD GTK, kata dia, serta pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dan kerja sama.

“Salah satunya adalah memonitor kemajuan kegiatan ini, kemudian melakukan kegiatan identifikasi hambatan dan mencarikan solusi penyelesaian hambatan dalam masalah manajemen operasional,” ujarnya. (WEB)

Baca Juga: Kepala Sekolah akan Menjadi Kunci pada Program Sekolah Penggerak

Topik:

  • Ridho Fauzan
  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya