Serikat Buruh Apresiasi Direksi Baru BPJAMSOSTEK 

Keduanya berharap dapat jalin hubungan komunikasi yang baik

Jakarta, IDN Times - Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan pertemuan dengan para konfederasi serikat pekerja atau buruh Indonesia pada Jumat (19/3/2021). 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, pertemuan jajaran direksi yang baru dengan serikat buruh ini merupakan upaya pengenalan dan membuka jalur komunikasi yang konstruktif untuk kerja sama di kemudian hari.

"Kalau kita dapat kepercayaan maka kami akan lebih optimal dalam bekerja," ucap Anggoro.

1. Target 50 persen peserta dari total seluruh pekerja di Indonesia

Serikat Buruh Apresiasi Direksi Baru BPJAMSOSTEK asa relaksasi iuran BPJAMSOSTEK akan segera berakhir dan mulai iuran periode Februari seluruh peserta akan dikenakan iuran dan denda dengan tarif normal. (Dok. BPJAMSOSTEK)

Lebih lanjut Anggoro menjelaskan bahwa ke depannya ia menargetkan kepesertaan BPJAMSOSTEK bisa tumbuh hingga 50 persen dari total seluruh pekerja Indonesia. 

“Kami akan memperbanyak coverage. Saat ini kepesertaan baru 30 persen dari total pekerja Indonesia. Maka target kita menuju ke angka lebih dari 50 persen kepesertaan dari total pekerja Indonesia,” jelas Anggoro.

Anggoro juga mengatakan, pihaknya aktif dan terus memperbaiki kualitas pelayanan. Menurutnya, upaya digitalisasi akan semakin masif dilakukan oleh pihaknya. 

“Itu yang akan kita kerjakan dalam waktu dekat. Perbaikan bisnis proses di dalam, manual dikurangi. Intinya kita akan mendigitalisasi BPJAMSOSTEK”, tutupnya.

Baca Juga: Mulai Buka Diri, Presiden KSPSI Apresiasi Direksi Baru BPJAMSOSTEK 

2. Apresiasi dari serikat buruh

Serikat Buruh Apresiasi Direksi Baru BPJAMSOSTEK Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN) Hermanto Achmad. (Dok. BPJAMSOSTEK)

Di satu sisi, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyambut baik pertemuan tersebut dan berharap bisa membangun hubungan komunikasi yang baik antara BPJAMSOSTEK dan serikat buruh sebagai mitra. 

Elly mengaku diundang langsung dengan jajaran direksi di tiga minggu pertama kerja pertama itu belum pernah dialami sebelumnya. Ia pun menerangkan, pihak serikat buruh selalu menginginkan keterbukaan dan terjadinya dialog yang baik dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. 

“Kita sudah melihat manfaat yang sangat bagus dari BPJAMSOSTEK, mudah-mudahan bisa ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN) Hermanto Achmad. Ia menjelaskan, susunan direksi baru ini sangat beragam, karena tiga orang berasal dari internal dan empat dari eksternal. Ia pun berharap jalinan komunikasi yang baik bisa terus berjalan.  

“Langkah Direksi mengadakan pertemuan dengan para stakeholder sangat positif. Saya berharap akan ada pertemuan reguler lainnya. Komunikasi di antara kita jangan hanya sampai sini saja. Jangan ada hambatan komunikasi dalam hal kebaikan," kata Hermanto.

3. Hormati proses hukum

Serikat Buruh Apresiasi Direksi Baru BPJAMSOSTEK Gedung Plaza BPJAMSOSTEK (Dok. BPJAMSOSTEK)

Sementara itu, saat disinggung mengenai kasus penyelidikan pengelolaan investasi BPJS Ketenagakerjaan, kedua pihak serikat buruh menjunjung asas praduga tak bersalah dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. 

“Proses hukum ini harus dilakukan secara clear dan harus ada kejelasan duduk persoalannya dari Kejaksaan Agung. Kalau ada kejelasan, maka tidak akan ada prasangka buruk dari para peserta,” tegas Hermanto.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penyidikan terhadap BPJS Ketenagakerjaan perihal dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi. Pada Agustus hingga September 2020, BPJS Ketenagakerjaan mengalami unrealized loss mencapai Rp43 triliun. Selanjutnya pada akhir Desember 2020 menurun jadi Rp 22,31 triliun,  dan pada Januari 2021 unrealized loss sebesar Rp 14,42 triliun.

Akan tetapi, menurut pandangan pakar ekonomi Roy Sembel, unrealized loss BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa disamakan dengan kasus PT Jiwasraya (Persero). Ia menilai, unrealized loss masih  wajar dan merupakan bagian dari risiko investasi saham di pasar modal.

“Bisa kembali untung sejalan dengan membaiknya ekonomi setelah pandemik COVID-19. Unrealized loss ini tidak logis jika dikategorikan sebagai kerugian hasil manipulasi yang berpotensi pidana. Lebih pada risiko bisnis yang sudah dikalkulasi dengan baik,” tutupnya. (CSC)

Baca Juga: Ekonom Sebut Kasus Unrealized Loss BPJAMSOSTEK Beda dengan Jiwasraya

Topik:

  • Ezri T Suro
  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya