Teken PKB, Menaker Ida Berpesan Hal ini untuk PT Pupuk Kaltim

PKB beri kepastian hukum dan tingkatan kesejahteraan pekerja

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyaksikan langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2023-2025, antara PT. Pupuk Kaltim dengan Serikat Pekerja Korps Karyawan Pupuk Kaltim (SP KKPKT) Pupuk Kaltim di Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

PKB ke-VIII periode 2023-2025 ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pupuk Kaltim, Rahman Pribadi dan Ketua Tim Perunding Wakil SP KKPKT Satrio Wahyu Haryoso.

Dalam sambutannya, Ida mengatakan bahwa PKB yang dibuat berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja merupakan Undang-Undang bagi para pihak yang membuatnya. 

Menurutnya, PKB membuat kepastian hukum bagi pengusaha dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja, sehingga diharapkan kedua belah pihak dapat patuh dan menjalankan segala hak dan kewajiban dengan itikad baik sesuai yang tertuang di dalam PKB.

"Penting kami ingatkan bahwa penandatangan PKB yang tadi telah kita saksikan, bukanlah bagian akhir dari pembuatan PKB. Karena masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak yaitu melakukan sosialisasi PKB kepada seluruh pekerja/buruh agar semua dapat memahami dan menjalankan PKB dengan sebaik-baiknya," ujar Ida.

1. Utamakan penyelesaian masalah dengan cara kekeluargaan

Teken PKB, Menaker Ida Berpesan Hal ini untuk PT Pupuk KaltimMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyaksikan langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2023-2025, antara PT. Pupuk Kaltim dengan Serikat Pekerja Korps Karyawan Pupuk Kaltim (SP KKPKT) Pupuk Kaltim di Jakarta, Kamis (19/1/2023). (Dok. Kemnaker)

Ida pun berpesan apabila dikemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau penafsiran terkait pelaksanaan PKB, hendaknya selalu mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dan mengutamakan win-win solution dibanding kepentingan kelompok semata.  

“Jangan pernah melibatkan siapapun dalam menyelesaikan permasalahan, karena tentunya pihak luar akan hanya menambah permasalahan menjadi pelik,"  katanya.

Baca Juga: Kemnaker Periksa Pemicu Kerusuhan Pekerja di Morowali Utara

2. Wujudkan hubungan industrial yang harmonis

Teken PKB, Menaker Ida Berpesan Hal ini untuk PT Pupuk KaltimMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyaksikan langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2023-2025, antara PT. Pupuk Kaltim dengan Serikat Pekerja Korps Karyawan Pupuk Kaltim (SP KKPKT) Pupuk Kaltim di Jakarta, Kamis (19/1/2023). (Dok. Kemnaker)

Ida meminta kedua pihak untuk terus meningkatkan dialog secara kekeluargaan, menciptakan kemitraan yang kokoh dan kondusif, serta kolaborasi yang lincah dan adaptif antara manajemen dan pekerja sehingga tercipta hubungan harmonis. 

"Saya berharap momentum penting ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dengan SP KKPKT sehingga harapan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara,"  katanya.

3. Proses perundingan PKB berjalan lancar

Teken PKB, Menaker Ida Berpesan Hal ini untuk PT Pupuk KaltimMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyaksikan langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2023-2025, antara PT. Pupuk Kaltim dengan Serikat Pekerja Korps Karyawan Pupuk Kaltim (SP KKPKT) Pupuk Kaltim di Jakarta, Kamis (19/1/2023). (Dok. Kemnaker)

Sedangkan Satrio Wahyu Haryoso yang juga Ketua Umum KKPKT mengatakan proses perundingan PKB berjalan lancar, kondusif, dan berhasil merumuskan hal-hal strategis untuk kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan. 

Sementara Rahman Pribadi menambahkan dengan dilaksanakannya penandatanganan PKB dapat disimpulkan bersama bahwa seluruh pihak yang terlibat telah memberikan upaya terbaiknya dalam mencapai kesepahaman. (WEB)

Tandatangani PKB, Menaker Ida Pesankan Hal ini untuk PT Pupuk Kaltim

Baca Juga: Turunkan Pengangguran di Indonesia, Kemnaker Hadapi 4 Hal Ini

Topik:

  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya