UNHCR Berharap Pengungsi Dapat Akses Jaminan Kesehatan

Bertemu secara daring dengan BPJS Kesehatan

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa perlindungan terhadap para pengungsi yang berada di Indonesia menjadi hal yang sangat penting. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk memberikan keamanan dan kesejahteraan serta perlindungan sesuai dengan standar internasional.

Ia pun mengapresiasi langkah United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang terus meningkatkan kepedulian terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini sedang mengungsi di Indonesia untuk mendapatkan hak dan perlakuan yang berkeadilan.

"Mereka yang tidak bisa mendapatkan hak perlindungan di negara asalnya perlu diberikan perhatian untuk tetap mendapatkan rasa aman dan hak perlindungan sosial yang sama dengan masyarakat umum lainnya,” ungkap Ghufron dalam pertemuan secara daring dengan UNHCR, Kamis (21/10/2021).

1. Diperlukan koordinasi dan konsultasi lebih lanjut

UNHCR Berharap Pengungsi Dapat Akses Jaminan KesehatanBPJS Kesehatan melakukan pertemuan secara daring dengan pihak UNHCR, Kamis (21/10/2021). (Dok. BPJS Kesehatan)

Lebih lanjut Ghufron menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, peserta jaminan kesehatan adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran.

“Mekanisme jaminan kesehatan sudah diatur dalam regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan konsultasi lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menentukan mekanisme pemberian perlindungan berupa jaminan kesehatan kepada para pengungsi di bawah naungan UNHCR,” kata Ghufron.

Baca Juga: Seminar Internasional, BPJS Kesehatan Bahas Efektivitas Layanan Kesehatan

2. Per September 2021 ada 13.273 pengungsi di Indonesia

UNHCR Berharap Pengungsi Dapat Akses Jaminan KesehatanPencari suaka. IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sementara itu, salah satu perwakilan UNHCR Indonesia Ann Mayman menjelaskan bahwa per September 2021 terdapat 13.273 pengungsi di Indonesia yang tersebar di beberapa wilayah.

Posisi Indonesia yang berada di antara negara-negara penerima pencari suaka dan pengungsi dalam jumlah besar, menurutnya berpotensi untuk penambahan jumlah pengungsi di Indonesia. Ia menilai, langkah-langkah strategis perlu disiapkan dengan baik.

“Bagi para pengungsi yang berada di bawah naungan UNHCR, mereka akan dipastikan dapat terlindungi dan mendapatkan kebebasan atas bahaya yang mengancam terhadap dirinya. Namun, untuk mendukung langkah UNHCR dalam memberikan perlindungan, nantinya para pengungsi juga akan didorong untuk mendapatkan akses jaminan pelayanan kesehatan di Indonesia,” ungkap Ann.

3. Menimbulkan dilema

UNHCR Berharap Pengungsi Dapat Akses Jaminan KesehatanKapal yang digunakan untuk mengangkut pengungsi etnis Rohingya hingga terdampar di pesisir Pantai Kuala Simpang Ulim, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (5/6/2021). Kapal yang membawa 81 orang pengungsi etnis Rohingya dengan tujuan Malaysia tersebut terdampar di Aceh pada Jumat, 4 Juni 2021. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Meski begitu, Senior Protection Officer UNHCR Julia Zajkowski berpendapat bahwa hal ini menjadi dilema, karena di satu sisi regulasi menyatakan bahwa peserta yang dapat hak JKN adalah WNA yang telah bekerja selama enam bulan di Indonesia. Di sisi lain, pengungsi umumnya bahkan tidak bisa untuk mendapatkan pekerjaan di negara suaka.

Menanggapi hal tersebut, Ghufron mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan akan terus konsisten dalam mendukung peningkatan akses penjaminan pelayanan kesehatan bagi setiap peserta dan masyarakat sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. (WEB)

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Dorong Inovasi Digital BPJS Kesehatan

Topik:

  • Ridho Fauzan
  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya