Anies Minta Bos Perusahaan untuk Tidak Boros Keluarkan STRP

Guna mengurangi potensi penularan COVID-19 selama PPKM

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta kepada tiap pimpinan perusahaan untuk tidak boros mengeluarkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) pada saat masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Jadi, kepada para pimpinan perusahaan supaya irit dalam mengeluarkan surat keterangan bekerja untuk karyawannya," kata Anies, di Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021).

Anies berharap, para pimpinan perusahaan dapat lebih bijak mengatur para karyawan untuk senantiasa bisa bekerja dari rumah.

"Jangan sampai karyawannya sesungguhnya bisa bekerja dari rumah, tetapi kebijakan perusahaan mengharuskan mereka bekerja di kantor atau di tempat kerja maka terjadilah mobilitas yang tetap tinggi dan terjadilah potensi penularan," ucap dia.

1. Imbauan Anies juga diperuntukkan bagi sektor esensial dan kritikal

Anies Minta Bos Perusahaan untuk Tidak Boros Keluarkan STRPGubernur DKI Jakarta melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan untuk tegakkan aturan WFH PPKM Darurat (instagram.com/aniesbaswedan)

Imbauan Anies tersebut bersifat universal, artinya juga berlaku bagi pimpinan perusahaan atau tempat kerja sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan pemerintah untuk bekerja dari kantor.

Anies mengingatkan, pesan utama dari imbauannya tersebut adalah untuk menjaga keselamatan dengan mengurangi potensi penularan COVID-19.

"Karena itulah, saya meminta kepada pimpinan perusahaan, para pemilik perusahaan untuk ikut ambil tanggung jawab. Artinya walaupun berada di sektor esensial dan kritikal aturlah sedemikian rupa sehingga seminimal mungkin harus bekerja di kantor," ucapnya.

Baca Juga: Aksi Anies Selama PPKM Darurat, Labrak Perusahaan hingga Pecat Petugas

2. Anies beberkan jumlah penduduk yang meninggal akibat COVID-19

Anies Minta Bos Perusahaan untuk Tidak Boros Keluarkan STRPIlustrasi pemakaman jenazah COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Anies pun kemudian membeberkan fakta terkait meninggalnya warga DKI Jakarta akibat COVID-19. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menyatakan, pada Rabu (14/7/2021), pihaknya menguburkan 306 jenazah dengan protokol COVID-19.

Anies meminta jangan melihat mereka sebagai angka dan statistik, melainkan sebagai saudara yang beberapa minggu sebelumnya sehat, tetapi begitu terpapar COVID-19 langsung meregang nyawa.

Oleh karena itu, Anies meminta kepada para pimpinan perusahaan untuk memikirkan kembali kebijakan bekerja dari kantor yang saat ini masih dipegang.

"Saya minta kepada pimpinan perusahaan dihemat, kalau bisa bekerja di rumah. Ini bukan untuk selamanya, hanya untuk masa situasi darurat seperti sekarang," kata dia.

Dengan begitu, lanjut Anies, para pemilik perusahaan bakal memberikan kontribusi jelas dalam upaya penanggulangan pandemik COVID-19, bukan malah justru menambah tingginya kasus.

3. Anies terus lakukan sidak ke perusahaan yang masih bandel

Anies Minta Bos Perusahaan untuk Tidak Boros Keluarkan STRPGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sidak ke sejumlah restoran, Sabtu (19/6/2021). (instagram.com/aniesbaswedan)

Anies kemudian menyampaikan pihaknya masih terus melakukan inspeksi mendadak ke perkantoran atau perusahaan yang masih bandel mengharuskan karyawannya bekerja dari kantor, padahal bukan dari sektor esensial dan kritikal.

Dari sidak tersebut, Anies mengakui bahwa banyak perusahaan yang diberikan sanksi oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Jangan karyawannya diharuskan bekerja, sementara manajemen dan pimpinan justru bekerja dari rumah. Sudah benar itu, tapi karyawannya malah sering harus mengambil risiko," tutur dia.

Baca Juga: Inspeksi Ala Anies Saat PPKM Darurat dan Makna Esensial Jadi Polemik

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya