Bambang Brodjo Sebut Lembaga Riset Tak Perlu Dilebur ke BRIN

BRIN harusnya bisa menyinkronisasikan lembaga-lembaga riset

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Ristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Brodjonegoro menilai tak seharusnya sejumlah lembaga penelitian di Indonesia dileburkan ke dalam BRIN.

Peleburan sejumlah institusi penelitian seperti Lembaga Ilmu Pengatauan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Lembaga Antariksa Nasional (LAPAN) ke dalam BRIN telah menuai perdebatan di tengah masyarakat.

Bambang menyatakan, lembaga-lembaga penelitian tersebut telah memiliki sejarah dan budaya yang panjang sehingga peleburannya ke dalam BRIN bukan merupakan keputusan tepat.

"Nah mungkin yang menjadi titik perdebatan adalah mengenai peleburan lembaga-lembaganya karena bagaimanapun lembaga-lembaga seperti BPPT, LIPI, BATAN, dan LAPAN itu punya histori yang panjang dan sudah punya tradisi kuat berakar," ucap Bambang ketika menyambangi kantor IDN Media, Jakarta, Kamis (20/1/2021).

Baca Juga: BRIN: Pengembangan Vaksin Merah Putih di RI Jadi Tantangan Besar 

1. Lembaga-lembaga penelitian yang ada tak perlu dilebur ke dalam BRIN

Bambang Brodjo Sebut Lembaga Riset Tak Perlu Dilebur ke BRINLogo LAPAN (Website/lapan.go.id)

Alih-alih meleburkan sejumlah lembaga penelitian tersebut, BRIN mestinya jadi institusi yang bisa memperbaiki dan menyinkronisasikan riset-riset yang mereka kerjakan.

"Jadi bagi saya yang terbaik sebenarnya adalah lembaga-lembaga itu saja yang kita perbaiki dan kita pastikan mereka mengikuti proses sinkronisasi tanpa harus melebur atau semacam membubarkannya karena bagaimanapun ada nilai history, ada culture yang barangkali tidak mudah untuk digabungkan begitu saja," tutur Bambang.

Pada dasarnya, peleburan BPPT, LIPI, BATAN, dan LAPAN menjadi satu dengan BRIN memang tak perlu dilakukan sebab yang penting lembaga-lembaga tersebut adalah output atau hasil penelitian mereka.

"Kan yang paling penting buat kita adalah hasil output-nya, risetnya. Jadi lebih baik kita challenge mereka dengan hasil riset, tapi di awalnya kita sinkronisasi supaya tidak saling bertabrakan atau replikasi," kata Bambang.

Baca Juga: Sering Berpolemik, Kepala BRIN Disindir Mirip Ayah Vanessa Angel

2. BRIN mestinya hadir sebagai lembaga yang mensinkronisasikan penelitian

Bambang Brodjo Sebut Lembaga Riset Tak Perlu Dilebur ke BRINIlustrasi Penelitian Ilmiah. IDN Times/Mardya Shakti

Berkaitan dengan hal tersebut, Bambang pun menyebutkan BRIN mestinya kembali ke marwah sebenarnya, yakni sebagai insitusi yang melakukan sinkronisasi terhadap segala riset atau penelitian.

Itu sejalan dengan visi awal dibentuknya BRIN yang sempat dipimpin Bambang pada awal 2021 silam. Terbentuknya BRIN berangkat dari ide tentang suatu lembaga yang bisa melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dari seluruh kegiatan riset dan inovasi di Indonesia.

"Sebab kalau tidak ada yang mengorkestrasi atau yang menjaga sinkronisasi, takutnya beberapa lembaga melakukan hal yang sama sehingga dengan uang yang terbatas ternyata kita menghasilkan output yang itu-itu saja. Jadi, ide itu adalah sangat bagus dengan adanya BRIN yang sempat saya pimpin, tapi sebagai kementerian waktu itu," papar Bambang.

Baca Juga: Heboh Jabatan Ketua Dewan di BRIN, Mega: Saya Dianggap Kurang Pintar

3. Peleburan beberapa lembaga riset ke BRIN berdasarkan Perpres Jokowi

Bambang Brodjo Sebut Lembaga Riset Tak Perlu Dilebur ke BRINTanggapan Presiden Jokowi mengenai Kritikan Mahasiswa terkait julukan 'The King of Lip Service' untuk Presiden Jokowi. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sebelumnya diberitakan, peleburan beberapa lembaga riset ke dalam BRIN tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 mengenai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang dirilis Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Agustus 2021.

Dalam Bab X Pasal 70 poin 1, tertulis "dalam jangka waktu paling lama satu tahun sejak berlakunya Perpres ini, kelembagaan, tugas, fungsi, dan kewenangan pada Lembaga Ilmu Pengatauan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Lembaga Antariksa Nasional (LAPAN), dialihkan menjadi tugas, fungsi, dan kewenangan BRIN," demikian bunyi Perpres tersebut.

Selain empat insitusi tersebut, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman juga turut dilebur menjadi satu dengan BRIN. Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, mengatakan dengan terintegrasinya Kemenristek dan empat lembaga ke BRIN, maka akan menjadi unit resmi yang diberi nama PRBM Eijkman.

"Jadi, kami lembagakan resmi dengan nama PRBM Eijkman di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati," ungkap Laksana di situs resmi BRIN yang dikutip Senin (3/1/2022).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya