[BREAKING] Luhut Minta Pemda Serius Buat Aturan Perpanjangan PPKM Level 4

Luhut minta pemda tegas jangan sampai ada klaster COVID baru

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah serius membuat aturan terkait pembukaan kembali pasar rakyat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Kami minta pemda supaya mengatur betul karena jangan sampai terjadi kerumunan dan bisa menjadi klaster baru," ujar Luhut, dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/7/2021).

Permintaan Luhut tersebut mengacu pada ketentuan bahwa pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka dengan protokol kesehatan ketat selama perpanjangan masa PPKM Level 4.

Selain itu, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00.

Di samping itu, ketentuan lainnya dalam perpanjangan PPKM Level 4 adalah dengan memperbolehkan pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain buka dengan protokol kesehatan sampai pukul 21.00.

"Saya mohon di sini juga pemerintah daerah atur dan kami sudah briefing tadi semua, pemerintah daerah sampai kepada kabupaten dan kota dari mulai tingkat gubernur," ucap Luhut.

Segala ketentuan itu dibuat seiring dengan keputusan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang memperpanjang masa PPKM Level 4 selama seminggu ke depan.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial. Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," ujar Jokowi.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: Waspadai Varian Virus Corona yang Lebih Menular 

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya