Jadwal Imsakiyah dan Doa Puasa Hari Sabtu, 14 Ramadan 1443 H

Puasa telah memasuki hari ke-14

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah resmi menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 3 April 2022. Pada bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa bagi yang tidak berhalangan.

Dilansir dari laman Resmi Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), pada hari ke-14 Ramadan 1443 H atau Sabtu (16/4/2022), waktu imsak di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada pukul 04.28 WIB. Kemudian untuk waktu salat subuh pukul 04.38 WIB.

1. Doa niat puasa dan artinya

Jadwal Imsakiyah dan Doa Puasa Hari Sabtu, 14 Ramadan 1443 HIlustrasi Ramadhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Niat menjadi satu hal penting sebelum kamu berpuasa. Niat puasa ini bisa kamu baca pada malam sebelum puasa keesokan harinya atau paling telat sebelum waktu imsak tiba.

Berikut doa niat puasa seperti dilansir dari laman NU Online:

"Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā"

Artinya: Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadan tahun ini karena Allah ta’ala.

Lafal niat di atas dikutip dari Kitab Minhajut Thalibin dan Perukunan Melayu. Kata “Ramadhana” merupakan mudhaf ilaihi sehingga dibaca khafadh dengan tanda baca akhirnya berupa fathah, sedangkan kata “sanati” diakhiri dengan tanda baca kasrah sebagai tanda khafadh atau tanda jarr dengan alasan lil mujawarah.

2. Jadwal dan doa buka puasa

Jadwal Imsakiyah dan Doa Puasa Hari Sabtu, 14 Ramadan 1443 HIlustrasi berbuka puasa (IDN Times/Aditya Pratama)

Setelah puasa seharian, saat azan Magrib tibalah kita berbuka puasa. Dilansir dari laman Resmi Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), waktu buka puasa di hari ke-14 Ramadan 1443 H atau Sabtu (16/4/2022) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, yakni pada pukul 17.55 WIB.

Berikut ini doa berbuka puasa:

Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin

Artinya: Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, dan hanya kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka, atas segala rahmat-Mu, wahai Allah Tuhan Maha Pengasih dan Penyayang. (Riwayat Imam Bukhari dan Muslim sebagai keterangan Syekh M Khatib As-Syarbini).

3. Doa sebelum dan sesudah bangun tidur

Jadwal Imsakiyah dan Doa Puasa Hari Sabtu, 14 Ramadan 1443 Hilustrasi tidur sepanjang hari (Pexels.com/Andrea Piacquadio)

Di bulan Ramadan, ada juga doa-doa lain yang bisa diamalkan. Salah satunya doa sebelum tidur dan doa sesudah tidur:

Berikut doa sebelum tidur:

"Bismika Allaahumma ahya wa bismika amuut"

Artinya: Dengan menyebut nama-Mu ya Allah, aku hidup dan dengan menyebut nama-Mu aku mati.

Doa setelah bangun tidur:

"Alhamdullillahilladzi ahyaanaa bada maa amaatanaa wa ilaihin nushur"

Artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan. (HR. Bukhari no. 6325).

4. Pedoman penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H

Jadwal Imsakiyah dan Doa Puasa Hari Sabtu, 14 Ramadan 1443 HIlustrasi salat (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kementerian Agama juga mengeluarkan surat edaran nomor SE 08 Tahun 2022 tentang pedoman penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 2022. Pedoman diterbitkan untuk mewujudkan rasa aman, nyaman, dan khusyuk bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah di masa pandemik.

Berikut pedomannya:

Umat Islam melaksanakan ibadah Ramadan dan Idul Fitri sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan amalan pada bulan Ramadan, seperti salat tarawih, iktikaf, tadarus Al Qur’an, pengajian, zakat, infak, sedekah, dan wakaf dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri, pengurus dan pengelola masjid/musala memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai dengan status level wilayah masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan.

Pengurus dan pengelola masjid/musala sebagaimana dimaksud pada angka 3 wajib menunjuk petugas yang memastikan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh jemaah.

Pejabat dan Aparatur Sipil Negara dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri.

Masyarakat yang mengadakan kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri harus memperhatikan protokol kesehatan.

Vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan di bulan Ramadan dengan mengikuti panduan kesehatan.

Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat maal, zakat fitrah, infak, dan sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat, dan masyarakat dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat, dan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui materi dan bahasa dakwah yang bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan AsSunnah, serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah.

Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M di masjid/musala atau rumah masing-masing.

Penggunaan pengeras suara mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pilihan Mobil SUV Eropa Buat Mudik, Berkelas Banget 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya