Jam Operasional MRT Jakarta Diperpanjang Mulai Hari Ini

Keberangkatan tiap kereta selang lima menit pada jam sibuk

Jakarta, IDN Times - Jam operasional MRT Jakarta diperpanjang mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Perpanjangan jam operasional tersebut mulai berlaku sejak Rabu (18/5/2022).

Penyesuaian jam operasional tersebut sebagai tindak lanjut atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta.

"PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan jadwal operasi pukul 05.00-23.00 WIB setiap hari berlaku Senin-Jumat," tulis Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendi Alhial, seperti dikutip IDN Times dari situs resmi PT MRT Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: Ini Jadwal Terbaru MRT dan LRT Jakarta Saat PPKM Level 2

1. Jam operasional MRT Jakarta pada akhir pekan

Jam Operasional MRT Jakarta Diperpanjang Mulai Hari IniPenumpang menaiki MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Senin (3/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Berbeda dengan weekdays atau hari kerja, manajemen mengubah jam operasional MRT Jakarta pada akhir pekan.

Pada Sabtu dan Minggu, MRT Jakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga 23.00 WIB, atau mulai satu jam lebih siang.

2. Perbedaan selang waktu keberangkatan kereta

Jam Operasional MRT Jakarta Diperpanjang Mulai Hari IniIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Selain dari segi perbedaan jam operasional, terdapat pula perbedaan selang waktu keberangkatan kereta antara jam sibuk dan di luar jam sibuk.

"Selang waktu keberangkatan kereta setiap lima menit pada jam sibuk, yaitu 7.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB, dan setiap 10 menit di luar itu," tulis Rendi.

Sementara waktu keberangkatan antarkereta pada akhir pekan juga ditetapkan setiap 10 menit sekali.

Baca Juga: Tanda Jaga Jarak Dilepas, Kapasitas MRT Jakarta 86 Orang per Kereta

3. Manajemen mengingatkan pengguna MRT Jakarta agar selalu patuh prokes

Jam Operasional MRT Jakarta Diperpanjang Mulai Hari IniPenumpang MRT Jakarta (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Manajemen pun mengingatkan kepada seluruh pengguna MRT Jakarta agar mematuhi protokol kesehatan alias prokes, di tiap stasiun maupun di dalam kereta.

Hal itu termasuk memakai masker, menjaga jarak, berdiri dan duduk sesuai dengan tanda yang tersedia, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.

Para pengguna jasa MRT Jakarta juga diminta melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun, dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya