Jokowi Targetkan Pendapatan Negara Rp2.443,6 Triliun pada 2023

Target penerimaan pajak Rp2 triliun lebih

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menargetkan adanya peningkatan pendapatan negara pada 2023 mendatang. Hal itu guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan yang ingin dicapai pemerintah tahun depan.

Jokowi berencana meningkatkan pendapatan negara pada 2023 menjadi sebesar Rp2.443,6 triliun. Pendapatan negara tersebut ditargetkan berasal dari penerimaan negara perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak alias PNBP.

"Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun. Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," ujar Jokowi dalam Penyampaian RAPBN 2023 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Sejalan dengan kenaikan pendapatan negara tersebut, Jokowi juga mengingatkan akan pentingnya melanjutkan reformasi perpajakan guna memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan.

Beberapa kerangka reformasi perpajakan yang direncanakan pemerintah adalah melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, dan perbaikan tata kelola serta administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.

Adapun, strategi pemerintah dalam meningkatkan PNBP di antaranya adalah melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan PNBM, serta optimalisasi pengelolaan aset.

"Kemudian, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan," ujar Jokowi.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya