200 Sapi Batal Didatangkan ke Timika Jelang Idul Adha
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times - Ratusan ekor sapi batal didatangkan dari Maluku ke Kabupaten Mimika karena tidak mengantongi izin. Larangan itu dipertegas dengan surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, untuk membatasi pengiriman hewan ternak dari wilayah zona merah hewan ternak akibat Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).
Akibat kebijakan tersebut, Timika kekurangan hewan kurban jelang Idul Adha. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika drh. Sabelina Fitriani menyebutkan beberapa penyebab sewan tertahan masuk Mimika.
"Untuk sapi yang tidak bisa masuk ke Timika itu pertama dokumen tidak lengkap, kedua sesuai edaran provinsi akibat wabah PMK," kata Sabelina di ruang kerjanya, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Timika Kekurangan Stok Hewan Kurban
1. Ratusan sapi dari Maluku tertahan di Sorong akibat tak berizin
Sabelina menjelaskan, tertahannya ratusan ekor sapi di Sorong karena terbentur surat edaran dari Pemprov Papua, untuk melindungi hewan yang berada di Papua. Selain itu, pengiriman itu tidak mengantongi izin dari pihak karantina kesehatan.
"Jadi terkait itu sehingga memang ada sapi sebanyak 200 ekor yang tidak bisa ke sini, karena tidak mendapat izin, baik dari dinas setempat atau pun karantina," ucap dia.
2. Pemprov Papua tidak mau ambil risiko, karena banyak warga pelihara babi
Editor’s picks
Pemprov Papua tidak mau mengambil risiko yang akan berdampak pada masyarakat Papua, apalagi PMK bisa menular ke babi. Di lain sisi, masyarakat Papua rata-rata memelihara babi sebagai mata pencaharian mereka, sehingga akan merugikan masyarakat jika ternak mereka terserang PMK.
"Kita tidak mau berisiko, jangan sampai kita izinkan masuk, kemudian terjadi hal-hal yang tidak-tidak terjadi PMK, karena PMK itu menular ke babi. Apalagi banyak masyarakat yang pelihara babi, kita harus lindungi, jangan sampai wabah PMK merusak mata pencaharian mereka, sama saja kita merugikan mereka," kata Sabelina.
Baca Juga: Waspada Rabies di Mimika Papua! Satu Semester Terjadi 8 Kasus
3. Sapi hanya bisa didatangkan dari empat kabupaten di Papua dan Papua Barat yang masuk zona hijau PMK
Berdasarkan surat edaran, sapi yang bisa didatangkan ke Timika hanya dari daerah-daerah yang berada di zona hijau PMK di Papua dan Papua Barat, seperti Merauke, Manokwari, Keerom dan Sorong sesuai prosedur yang ditetapkan.
"Sapi itu didatangkan dari Maluku jadi transit, dan kita hanya mengikuti kebijakan provinsi yang hanya mendatangkan dari Papua dan Papua Barat," kata Sabelina.
Sementara, sebanyak 220 ekor sapi didatangkan dari Kabupaten Merauke setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat atau bebas dari PMK.
"Memang tahun ini tidak ada pemasukan kambing, karena ada pembatasan-pembatasan terkait wabah PMK di sejumlah daerah," kata Sabelina.