Ganti Rugi Tanah, Pelebaran Jalan Cendrawasih Belum Rampung

14 titik jadi kendala pelebaran jalan dirampungkan

Timika, IDN Times - Masalah ganti rugi lahan dampak dari pelebaran Jalan Cendrawasih, membuat proses pelebaran jalan belum bisa dirampungkan.

"Jadi pengerjaan Jalan Cendrawasih itu ada sedikit masalah, jadi beberapa titik belum dikerjakan. Jadi saya sudah sampaikan jika 10 soalnya, lalu dua soal yang mudah dulu yang dikerjakan," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Robert Mayaut di ruang kerjanya, Senin (4/7/2022).

Jalan Cendrawasih yang masuk dalam program multi years Pemkab Mimika dikerjakan sejak tahun 2016 itu sudah hampir dirampungkan secara keseluruhan, mulai dari pertigaan lampu merah gereja Katedral hingga check point Kuala Kencana PT Freeport Indonesia dengan jarak mencapai 14 km.

"Jadi yang terjadi itu kurang lebih 14 titik yang belum dikerjakan jadi kita berurusan dengan OPD lain berkaitan dengan tanah kemudian diganti bangunan. Itupun harus diplot anggarannya," ungkap Mayaut.

1. Tim appraisal akan diturunkan taksir biaya ganti rugi tanah

Ganti Rugi Tanah, Pelebaran Jalan Cendrawasih Belum RampungJalan sepanjang kurang lebih 100 meter belum dihotmix lantaran masalah tanah Ricky Lodar/ IDN Times

Untuk memastikan harga tanah, pihak PURP akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika untuk menganggarkan ganti rugi lahan.

Untuk menentukan harga ganti rugi lahan, tim aprrasial nantinya diturunkan untuk menaksirkan harga tanah beserta bangunan di atasnya, sedangkan pemilik tanah dan bangunan diminta untuk memperlihatkan bukti sertifikat kepemilikan tanah.

"Untuk Pengerjaan jalan itu Desember ini sudah harus selesai, tapi kalau bermasalah dengan tanah akan dilanjutkan tahun depan baru bisa diselesaikan," ungkapnya.

Sementara itu, anggaran yang dialokasikan untuk pelebaran jalan Cendrawasih yang bermasalah status tanahnya, dialihkan ke pekerjaan lain yang ada kaitannya dengan pelebaran jalan dengan nilai anggaran yang tidak lebih dari anggaran pelebaran jalan tersebut.

"Jadi anggaran untuk pengerjaan yang belum digunakan akan kita ploting ke pembangunan pada tanah yang terdampak sesuai dengan anggaran yang ada," kata Robert. 

Baca Juga: Over Kapasitas, Lapas di Jember Sulit Lakukan Pelebaran Bangunan

2. Pembangunan jalan tembus bandara sisi selatan terkendala harga tanah

Ganti Rugi Tanah, Pelebaran Jalan Cendrawasih Belum RampungSejumlah pekerja saat mengecat median jalan yang telah selesai dibangun Ricky Lodar/ IDN Times

Sementara itu Dinas PUPR Kabupaten Mimika juga terkendala pembangunan jalan yang menghubungkan Bandara Mosez Kilangin Timika sisi selatan dengan Bundaran Petrosea, karena tanah yang bermasalah.

Pihaknya masih berkoordinasi dengan pemilik tanah agar tidak menjual tanah dengan nilai yang tidak wajar, tetapi memberikan kesempatan kepada tim aprraisal untuk turun dan menaksirkan harga tanah tersebut.

"Tanah yang dari bandara tembus Bundaran Petrosea juga masalah tanah," kata Robert.

Ia juga menambahkan, pengerjaan pelebaran Jalan Cendrawasih akan dirampungkan pada bulan Desember 2022, sementara sejumlah titik yang belum dikerjakan lantaran persoalan tanah akan dianggarkan tahun ini dirampungkan tahun depan. 

"Yang jelasnya, akan diselesaikan tahun ini," kata Robert.

Baca Juga: Bantu Pelebaran Jalan, Juragan Ayam Ponorogo Rogoh Duit Ratusan Juta

3. Mekanisme ganti rugi tanah sudah salah sejak awal

Ganti Rugi Tanah, Pelebaran Jalan Cendrawasih Belum RampungJalan sepanjang kurang lebih 100 meter belum dihotmix lantaran masalah tanah Ricky Lodar/ IDN Times

Proses pembayaran ganti rugi tanah yang terdampak pelebaran jalan, dikatakan seharusnya telah didata oleh DPKPP Kabupaten Mimika untuk dianggarkan dan dibayarkan sebelum pelebaran jalan itu dilaksanakan, sehingga tidak terkendala seperti saat ini.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya