Kabar Baik, Warga Mimika Sudah Bisa Dapatkan KTP Digital

Dukcapil Mimika resmi membuka uji coba KTP digital

Timika, IDN Times - Kabar baik bagi seluruh masyarakat Mimika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika resmi membuka layanan uji coba penggunaan data secara digital.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Maria Rettob, mengapresiasi kinerja Dukcapil Kabupaten Mimika yang selalu memberikan kemudahan melalui inovasi-inovasi baru yang dikembangkan sehingga banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

"SOP dalam pelayanan Adminduk diperlukan agar setiap kepengurusan dokumen dapat diatur sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat terjadi kesalahan dalam tata cara pembuatan dokumen administrasi kependudukan," kata Maria Rettob di Hotel Horison Diana jalan Budi Utomo, Mimika, Papua, Senin (25/7/2022).

1. KTP digital mudahkan warga dalam pengurusan

Kabar Baik, Warga Mimika Sudah Bisa Dapatkan KTP DigitalIlustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Tidak hanya memudahkan dalam hal pengurusannya saja, tetapi juga mempermudah dalam setiap penggunaan yang berkaitan dengan identitas diri.

Maria menjelaskan, seseorang yang sudah memiliki identitas kependudukan digital sangat memudahkannya apabila hendak berpergian menggunakan moda transportasi, perbankan, BPJS dan lain-lain tidak menggunakan KTP elektronik. Cukup dengan menggunakan KTP digital.

"Penerapan aplikasi identitas kependudukan digital atau dikenal dengan (KTP Digital) ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam menggunakannya," ungkap Maria.

Baca Juga: KTP Digital, Dukcapil Kota: Data Digital Penduduk Tak Akan Diretas

2. Saat masyarakat migrasi ke KTP digital

Kabar Baik, Warga Mimika Sudah Bisa Dapatkan KTP DigitalKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika Slamet Sutejo IDN Times/ Ricky Lodar

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Slamet Sutejo mengajak masyarakat supaya beralih ke KTP digital.

Kata dia, sudah saatnya masyarakat beralih ke KTP digital dengan mengikuti perkembangan zaman. Namun diperlukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat.

"Setelah migrasi ke KTP digital, KTP yang ada disimpan saja kan, kita gak tarik," kata Slamet, usai sosialisasi SOP pelayanan Adminduk, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Balikpapan Bertahap akan Terapkan e-KTP Digital dengan QR Code

3. Pengurusan KTP digital wajib bagi perekaman, urus baru dan pindah domisili

Kabar Baik, Warga Mimika Sudah Bisa Dapatkan KTP DigitalANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Slamet menjelaskan, dalam pengurusan KTP digital, perlu mendapat persetujuan dari pemilik KTP. Sebab, kata dia, ada beberapa persyaratan yang perlu diinput ke dalam aplikasi tersebut. Salah satunya swafoto.

"Apabila mau buat KTP digital harus ada persetujuan penduduk. Kita tidak mungkin pindahkan data penduduk ke digital, harus melalui orangnya, karena ada swafoto jadi tidak mungkin KTP saya terus gunakan foto orang lain," jelas Slamet.

Saat ini pihaknya belum mewajibkan warganya untuk beralih. "Tetapi yang baru diurus, perekaman perdana, atau pindah alamat kami akan migrasi ke digital," tuturnya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya