Operasi Patuh Cartenz, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia

Tujuh prioritas pelanggaran jadi sasaran operasi

Timika, IDN Times - Ratusan kendaraan terjaring razia Operasi Patuh Cartenz 2022, yang dilaksanakan Satuan Lalulintas Polres Mimika di Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua, Selasa (21/6/2022) dengan sasaran tujuh prioritas pelanggaran. 

Kaurbin Ops Sat Lantas Polres Mimika, Iptu I Made Kumpul, mengatakan razia yang dilakukan merupakan lanjutan dari Operasi Patuh Cartenz 2022 yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Mimika selama dua minggu.

"Ini merupakan kelanjutan Operasi Patuh Cartenz dan hari ini kita lakukan razia di Jalan Yos Sudarso, dengan harapan apabila ada pajak yang belum terbayar kami arahkan ke Samsat," kata I Made Kumpul.

Baca Juga: Kronologi Anggota Brimob Dibacok hingga Tewas di Papua

1. Ratusan kendaraan bermasalah dengan pajak

Operasi Patuh Cartenz, Ratusan Kendaraan Terjaring RaziaSeorang anggota Sat Lantas Polres Mimika saat menegur pengendara yang membawa helm namun tidak menggunakannya. (Ricky/IDN Times)

Sebanyak ratusan kendaraan harus berurusan dengan Samsat, lantaran belum melunasi pajak kendaraan mereka.

Kendati, Samsat masih memberikan kelonggaran kepada pemilik kendaraan untuk mengecek biaya pajak kendaraan yang menjadi tunggakan agar dilunasi.

2. Mereka yang terjaring razia dan belum bayar pajak masih teguran

Operasi Patuh Cartenz, Ratusan Kendaraan Terjaring RaziaSeorang anggota Sat Lantas Polres Mimika saat memeriksa surat-surat kendaraan milik warga. (Ricky/IDN Times)

Apabila ditemukan kendaraan yang belum membayar pajak, kendaraan pada razia berikutnya maka akan dilakukan tilang.

"Walaupun belum terbayar hari ini pajaknya, tapi kami arahkan untuk mengecek berapa yang harus dibayarkan. Untuk saat ini hanya teguran, tapi kalau besok terjaring lagi berarti kami tilang," ujar I Made Kumpul.

Baca Juga: Anggota Kopassus Bentrok dengan Brimob di Mimika, Dipicu Urusan Rokok

3. Pelanggaran kasat mata langsung ditilang

Operasi Patuh Cartenz, Ratusan Kendaraan Terjaring RaziaSeorang anggota sat lantas polres Mimika saat memeriksa kelengkapan kendaraan (Ricky/IDN Times)

Sementara, ratusan kendaraan yang belum melunasi pajak harus berurusan dengan Sat Lantas Polres Mimika, karena banyak ditemukan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, sehingga dilakukan tilang di tempat.

"Sedangkan untuk pelanggaran seperti STNK yang mati kita tilang, dan juga pelanggaran yang indikasi menjadi kecelakaan kami tilang," ungkap I Made Kumpul.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya