Pipa Konsentrat Freeport Bocor di Mile 34, Warga Langsung Berdatangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times - Pipa konsentrat Freeport yang berlokasi di MP 34 di wilayah dataran rendah PT Freeport Indonesia, dilaporkan mengalami kebocoran pada Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.
Belum diketahui penyebab kebocoran pipa konsentrat tersebut. Namun masyarakat yang mengetahui kebocoran itu mendatangi lokasi dan mengambil konsentrat tersebut.
Baca Juga: Mile 74 Tembagapura Banjir Bandang, Freeport: Tak Ada Korban Jiwa
1. Pihak Freeport benarkan kebocoran pipa
Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia Katri Krisnati membenarkan kebocoran pipa konsentrat Freeport di dataran rendah.
"Pada hari Kamis (23/2/2023) telah terjadi kebocoran pipa konsentrat di area MP 34 wilayah dataran rendah PTFI," kata Katri melalui rilis yang diterima, Kamis (23/2/2023) Siang.
2. Kru ke lokasi perbaiki pipa
Editor’s picks
Katri menjelaskan, kru yang menangani pipa konsentrat dalam hal ini crew pipeline langsung merespons ke lokasi kejadian, guna melakukan pengecekan dan mengidentifikasi kebocoran untuk selanjutnya dilakukan perbaikan.
Pihak kepolisian juga merespons ke lokasi kejadian, karena masyarakat yang mengetahui kebocoran pipa berkerumun mendatangi lokasi untuk mengambil konsentrat tersebut.
"Crew pipeline PTFI telah mengidentifikasi kebocoran dan dan melakukan perbaikan pipa di lokasi," jelas Katri.
3. Pengiriman konsentrat melalui pipa dihentikan sementara
Akibat kebocoran pipa di mile 34, pengiriman konsentrat melalui pipa dihentikan sementara waktu sampai pipa tersebut diperbaiki.
"Pengiriman konsentrat pada pipa yang bocor saat ini dihentikan sementara untuk keperluan perbaikan," ungkapnya.
Katri menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebocoran pipa yang terjadi di MP 34 itu.
"Sampai pukul12.30 WIT tidak ada laporan korban ataupun cedera dari peristiwa ini," jelas Katri.
Baca Juga: 9 Pelaku Pencurian Konsentrat PT Freeport Ditetapkan Jadi Tersangka