Polisi Gelar Rekonstruksi Penjualan Amunisi oleh Ketua KNPB Mimika

Ada 20 adegan diperagakan di rekonstruksi tersebut

Timika, IDN Times - Polres Mimika menggelar rekonstruksi kasus penjualan amunisi oleh Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mimika YA dan Ketua KNPB Sektor Jayanti MN,  kepada BK, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap 8, di Mapolres Mimika, Kamis (29/9/2022).

Dari 20 adegan yang digelar, sebanyak 15 adegan diperagakan sesuai dengan BAP penyidik, sedangkan 5 adegan lainnya adalah fakta baru yang terungkap dari para tersangka saat rekonstruksi dilakukan.

1. Rekonstruksi melibatkan Kejari Mimika

Polisi Gelar Rekonstruksi Penjualan Amunisi oleh Ketua KNPB MimikaKetiga tersangka saat mereka ulang adegan jual beli amunisi, IDN Times/ istimewa

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya Buwana T, saat ditemui usai rekonstruksi mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut pihaknya mengundang dari pihak Kejaksaan untuk turut melakukan monitoring.

Pasalnya kasus tersebut kini sudah masuk dalam tahap pengiriman SPDP ke Kejaksaan. "Dalam monitoring tersebut dari Kejaksaan dipimpin langsung oleh Kasipidum," katanya.

Baca Juga: Temui Lukas Enembe di Papua, Komnas HAM Ungkap Kondisi Kesehatannya 

2. Ada penambahan 5 adegan

Polisi Gelar Rekonstruksi Penjualan Amunisi oleh Ketua KNPB MimikaKetiga tersangka saat mereka ulang adegan jual beli amunisi, IDN Times/ Istimewa

Menurutnya adegan-adegan dalam rekonstruksi tersebut sesuai dengan keterangan dari tersangka.

"Dari keterangan tersangka sesuai dengan BAP tapi ada penambahan dari keterangan tersangka sehingga dari 15 adegan bertambah menjadi 20 adegan," tuturnya.

Baca Juga: Kemendagri Minta Pemprov Papua Inventarisasi Aset ke Papua Pegunungan

3. Barang bukti yang diamankan saat penangkapan

Polisi Gelar Rekonstruksi Penjualan Amunisi oleh Ketua KNPB MimikaBarang bukti yang diamankan saat penangkapan ketiga tersangka, IDN Times/ Ricky Lodar

Dari info yang dihimpun, kejadian bermula pada Kamis (22/9/2022) lalu. Tim gabungan mendapat informasi terkait adanya rencana transaksi senjata api dan amunisi oleh jaringan KKB Intan Jaya yang berada di Kabupaten Mimika.

Tim gabungan yang menerima informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengumpulkan informasi terhadap keberadaan pelaku MN.

Saat penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 buah tas samping warna hitam, 2 buah kantong plastik warna hitam, 95 butir amunisi tajam caliber 5.56 mm, dan 18 butir amunisi karet berwarna kuning bertuliskan pin 7.62 TK.

Lalu disita juga 9 buah besi rel amunisi bertuliskan pin K50, 1 buah HP Vivo warna merah tipe 1820, 1 buah HP Nokia 105 warna hitam, 1 unit HP merek Samsung Galaxi A13 warna coklat dan 1 buah HP Nokia 105 warna pink.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya