Tiga Tersangka Mutilasi Mimika Ditahan di Instalasi Militer Jayapura

Ditahan di Instalasi Tahanan Militer

Timika, IDN Times - Sebanyak tiga dari enam orang oknum anggota TNI tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga di Mimika, Papua telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer Waena, Jayapura, beberapa waktu lalu.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman, membenarkan tiga orang oknum anggota TNI itu ditahan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Empat Jenazah Korban Mutilasi di Mimika Diserahkan ke Keluarga Hari Ini

1. Berkas perkara tiga tersangka sudah lengkap

Tiga Tersangka Mutilasi Mimika Ditahan di Instalasi Militer JayapuraIlustrasi tahanan yang diborgol. unsplash.com/4711018

Herman mengatakan, tiga orang oknum anggota TNI yang ditahan itu berinisial HF berpangkat Mayor, RAS berpangkat Pratu, dan RPC berpangkat Pratu.

Adapun berkas perkara ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap.

"Tiga oknum anggota TNI sudah dikirim ke Jayapura Instalasi tahanan militer," kata Herman, melalui rilis tertulis, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga: Pengacara Duga 6 Oknum TNI Pelaku Mutilasi di Mimika Mau Cuci Tangan

2. Berkas tiga tersangka lain masih dilengkapi

Tiga Tersangka Mutilasi Mimika Ditahan di Instalasi Militer JayapuraIlustrasi berkas perkara.

Sementara itu, tiga orang oknum anggota TNI lainnya, yakni DK berpangkat Kapten, PR berpangkat Praka, dan R berpangkat Pratu masih berada di Subdenpom Timika.

Mereka harus melengkapi berkas-berkas perkara yang dikaitkan dengan para saksi. Kemudian, ketiganya akan diberangkatkan ke Jayapura setelah berkas perkaranya lengkap.

"Ketiga prajurit TNI masih berada di Timika untuk melengkapi berkas-berkasnya dikaitkan dengan para saksi," kata Herman.

Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Tak Diam soal Kasus Mutilasi di Mimika

3. Penanganan kasus dilakukan secara transparan

Tiga Tersangka Mutilasi Mimika Ditahan di Instalasi Militer JayapuraBeberapa tersangka memperagakan adegan pembunuhan dan mutilasi, IDN Times/ Istimewa

Dia mengatakan, penanganan kasus pembunuhan dan mutilasi itu juga dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Adapun pihak Pomdam XVII/Cendrawasih melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan Komnas HAM RI agar semua pihak memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

"Komnas HAM RI telah memeriksa para terdakwa tiga orang di Instalasi Tahanan Militer di Waena dan juga tiga terdakwa di Subdenpom Timika," ucapnya.

Baca Juga: KSAD Minta Prajurit Pelaku Mutilasi di Papua Dipecat dari TNI AD

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya