Janji Prabowo soal Kucuran Dana Desa Dinilai Tanpa Pembaruan

Kucurkan dana desa dijanjikan Rp1 miliar per desa

Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur #MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pilpres 2019, bisa langsung tanyakan kepada redaksi IDN Times.

Jakarta, IDN Times - Dalam pidato kebangsaan di hadapan ratusan pendukungnya pada 14 Januari lalu, calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan visi dan misinya, salah satunya mengenai dana desa. Hal yang kemudian ramai dibicarakan karena dinilai bukan barang baru.

1. Prabowo janjikan kucuran dana desa Rp1 miliar untuk setiap desa

Janji Prabowo soal Kucuran Dana Desa Dinilai Tanpa PembaruanAntara Foto/Galih Pradipta

Dana desa pertama kali dikucurkan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi pada 2015. Jumlah alokasi dana desa dari tahun ke tahun meningkat. Hingga pada 2019, Jokowi mengalokasikan dana desa dari APBN sebesar Rp70 triliun. Melampaui itu, Prabowo berjanji akan mengucurkan dana desa Rp 1 miliar per desa setiap tahun secara merata, jika terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2019.

"Kami akan pastikan setiap desa di Indonesa menerima dana desa Rp 1 miliar per tahun. Kami akan berikan subsidi dan bantuan sosial untuk memastikan semua rakyat mampu memenuhi kebutuhan pokoknya," katanya.

Seluruh perangkat desa, kata Prabowo, harus diberdayakan dengan baik. Dia mengatakan tidak boleh ada pihak-pihak yang mencoba untuk mengintervensi aparatur desa dalam menggunakan dana desa untuk pembangunan.

2. Prabowo menyebut dana desa ialah gagasannya sejak lama

Janji Prabowo soal Kucuran Dana Desa Dinilai Tanpa PembaruanANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Prabowo mengatakan kucuran dana desa yang saat ini dirasakan merupakan gagasannya. Menurut Prabowo, sejak dulu ia memperjuangkan agar bisa memberdayakan seluruh sumber daya di desa. Ia pun menyampaikan keinginannya agar distribusi dana desa  sampai tepat sasaran dan tidak lagi dipangkas ketika diterima.

"Itu perjuangan kami dulu. Dan harus langsung ke desa, tidak harus dipotong-potong ke mana lagi," kata Prabowo dalam pidatonya bertajuk 'Indonesia Menang' beberapa waktu lalu.

Wacana soal dana desa, bukan barang baru. Pada 2014 silam, pihak partai pendukung Prabowo sempat menggaungkan isu soal dana desa.

3. Harusnya ada hal baru jika ingin janjikan kucuran dana desa

Janji Prabowo soal Kucuran Dana Desa Dinilai Tanpa PembaruanGoogle.com

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Toto Sugiarto, mempertanyakan isi pidato Prabowo yang menjanjikan sebuah program yang sudah berjalan di era pemerintahan Jokowi yakni pemberian dana desa sebesar Rp1 miliar.  Menurutnya, tidak ada hal baru dari program dana desa yang dijanjikan Prabowo.

Dia pun menduga, Prabowo medapatkan informasi yang salah tentang dana desa sehingga menjanjikan program tersebut kembali. "Dana desa Rp1 miliar setiap desa itu sudah jalan, kalau dikatakan itu akan jadi program, itu akan aneh. Berarti dalam pikiran Prabowo itu belum berjalan, artinya ada informasi belum sampai ke dia," ujarnya.

Menurutnya, seharusnya Prabowo menyelipkan sebuah hal baru dalam janji pemberian dana desa sebesar Rp1 miliar, misalnya mekanisme penyalurannya guna mencegah praktik korupsi.

Baca Juga: Jokowi: Dana Desa Jangan Sampai Masuk Kota, Apalagi Jakarta

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya