Kenaikan Gaji PNS oleh Pemerintah, Mana yang Lebih Royal?

Benarkah SBY yang menang?

Jakarta, IDN Times – Sejak awal kepemimpinan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru akan menaikkan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen pada tahun ini. Selain PNS, kenaikan gaji pokok juga akan diterima anggota TNI, Polri, serta para pensiunan.

Kenaikan gaji yang sudah dimasukkan ke dalam APBN 2019 tersebut, tinggal menunggu PP yang dijanjikan Presiden Jokowi, selesai Maret ini. Sebelum memutuskan untuk mencairkan THR, pemerintah hanya meningkatkan gaji pokok hak abdi negara di era kepemimpinan presiden sebelumnya.

Lalu, apa perbedaan insentif fiskal bagi PNS di era pemerintahan Jokowi dengan pemerintahan terdahulunya?

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Gaji Dirapel Sejak Januari, Cair April 

1. Selama pemerintahan SBY, gaji PNS naik secara konsisten dari tahun ke tahun

Kenaikan Gaji PNS oleh Pemerintah, Mana yang Lebih Royal?Antara Foto/Aprilio Akbar

Selama 10 tahun menjabat sebagai kepala negara, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbilang cukup peduli kepada ASN. Berdasarkan catatan, SBY tidak pernah absen menaikkan gaji ASN berkisar 6 sampai 20 persen.

Data kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, gaji pokok PNS (kategori belum kawin) pada tahun fiskal 2008 hanya sebesar Rp1,56 juta per bulan. Namun pada 2009, gaji pokok PNS naik 20 persen menjadi Rp1,72 juta per bulan. Sementara, pada 2010 kenaikan gaji sebesar 5 persen, 2011 sebesar 10 persen, dan 2012 sebesar 10 persen.

Kenaikan ini terjadi hingga akhir kepemimpinan SBY pada 2013. Pada tahun tersebut, gaji PNS naik 7 persen menjadi Rp2,33 juta per bulan. Lalu di 2014 dan 2015, gaji PNS konsisten naik 6 persen.

Sehingga rata-rata, kenaikan gaji PNS, anggota TNI, Polri, dan para pensiunan sepanjang pemerintahan SBY adalah sebesar 11,3 persen per tahun. Hal ini membuktikan, pemerintahan SBY cukup memberikan kesejahteraan bagi PNS.

2. Pencairan gaji dan pensiun ke-13 juga dikeluarkan saat pemerintahan SBY

Kenaikan Gaji PNS oleh Pemerintah, Mana yang Lebih Royal?Antara Foto

Di samping itu, PNS juga diberikan gaji dan pensiun ke-13. Pencairannya dilakukan setiap pertengahan tahun. Besarnya disesuaikan dengan gaji atau pensiun terakhir PNS.

Dalam periode 2008-2013, penghasilan dan kesejahteraan pegawai pemerintah mengalami peningkatan, tercermin pada kenaikan Take Home Pay (THP). Khusus bagi guru, THP guru dengan pangkat terendah (golongan IIA/tidak kawin) mengalami peningkatan dari Rp2.111.900 per bulan pada 2008 menjadi Rp3.049.500 per bulan pada 2013.

Sedangkan bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah (Tamtama/Bintara), THP juga meningkat dari Rp2.153.340 per bulan pada 2008 menjadi Rp2.983.500 pada 2013.

3. Gaji PNS naik 5 persen menjadi kebijakan pertama Jokowi

Kenaikan Gaji PNS oleh Pemerintah, Mana yang Lebih Royal?ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sejak 2007 hingga 2015, pemerintah selalu menaikkan gaji PNS setiap tahunnya. Namun, kenaikan tersebut berhenti di 2015, tepat di tahun pertama Jokowi menjadi presiden. Pemerintah lebih memilih untuk meningkatkan kinerja para pegawai dengan memberikan insentif tambahan, jika mencapai target tertentu.

Tahun ini, Presiden Jokowi memastikan kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen bagi PNS, anggota TNI, Polri, serta para pensiunan akan dilakukan April 2019 mendatang. Kenaikan ini merupakan yang pertama kali ditetapkan Presiden Jokowi dalam 4 tahun pemerintahannya.

Karena dalam 4 tahun terakhir tidak ada kenaikan gaji, maka gaji pokok PNS sampai akhir 2018 masih mengacu pada PP No. 30 Tahun 2015, yang menyebutkan besaran gaji pokok tergantung golongan dan masa kerja. Mengacu pada PP tersebut, maka gaji pokok PNS yang akan diterima setelah kenaikan sebagai berikut:

- PNS pangkat/golongan terendah (IA): Semula Rp1.486.500 per bulan menjadi Rp1.560.825 per bulan.  

- PNS pangkat/golongan tertinggi (IVE): Semula Rp5.620.300 per bulan menjadi Rp5.901.315 per bulan.

4. Gaji ke-13 dan 14 akan dibayarkan pada Mei 2019

Kenaikan Gaji PNS oleh Pemerintah, Mana yang Lebih Royal?Antara Foto/Puspa Perwitasari

Selain menaikkan gaji para pegawai pemerintah, Jokowi juga memastikan insentif gaji ke-13 dan 14 akan dibayarkan Mei 2019. Gaji ke-13 dibayarkan sesuai PP No. 38 tahun 2015 untuk membantu PNS membayar kebutuhan keluarga atau pendidikan anaknya saat memasuki tahun ajaran baru. Sementara gaji ke-14 dibayarkan mulai 2016 lalu, akibat kebijakan kenaikan gaji PNS berdasarkan inflasi yang dihapus. 

Adapun THR yang diterima PNS tahun ini jauh lebih besar dibandingkan dua tahun sebelumnya. THR mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

5. Meski belum dibayarkan, kenaikan gaji PNS dirapel mulai Januari 2019

Kenaikan Gaji PNS oleh Pemerintah, Mana yang Lebih Royal?ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen ini memang belum dibayarkan, namun perhitungannya akan dimulai dari Januari tahun ini. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan bahwa pemerintah masih terus mematangkan kebijakan tersebut dalam sebuah peraturan pemerintah (PP) yang akan dikeluarkan sekitar Februari atau Maret 2019. 

Ia pun kembali mempertegas, kenaikan gaji memang belum dirasakan para abdi negara dari bulan pertama karena pembayaran baru akan digabungkan setelah aturan terbit.

6. Anggaran yang disiapkan Jokowi untuk menggaji PNS

Kenaikan Gaji PNS oleh Pemerintah, Mana yang Lebih Royal?IDN Times/Galih Persiana

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, pemerintah Jokowi mengalokasikan dana belanja pegawai mencapai Rp224,4 triliun, termasuk untuk pembayaran rata-rata kenaikan gaji PNS di 2019.

Beberapa waktu lalu, Askaloni menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp215 triliun untuk menyejahterakan PNS. Dana tersebut digunakan untuk membayar gaji PNS, pemberian gaji ke-13, dan penyaluran THR di tahun politik.

7. Anggaran untuk menggaji PNS sebelum pemerintahan Jokowi

Kenaikan Gaji PNS oleh Pemerintah, Mana yang Lebih Royal?Antara Foto/Sigid Kurniawan

Sementara itu, pemerintah SBY mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp133,7 triliun pada 2009. Alokasi belanja pegawai 2009 mengalami kenaikan sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan alokasi anggaran gaji dan tunjangan, serta kontribusi sosial.

8. Selain PNS, Pegawai Honorer ikut mendapat THR

Kenaikan Gaji PNS oleh Pemerintah, Mana yang Lebih Royal?ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Baca Juga: DPR Pastikan Kenaikan Gaji ASN pada Awal April Nanti

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, THR juga akan diberikan untuk pegawai honorer atau non-PNS, antara lain sekretaris, satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti. Mereka semua akan menerima THR sebesar 1 bulan gaji honorer.

Sri Mulyani mengatakan, satuan kerja pemerintah pusat telah memulai proses pembayaran honor untuk pegawai PNS pusat maupun honorer pusat. Pencairan THR diharapkan bisa dilakukan sebelum Idul Fitri. Ini dianggarkan oleh masing-masing satuan kerja sesuai dengan besaran tunjangan yang mereka peroleh.

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya