Kurang dari 2 Bulan, 18 TKI Asal Sampang Meninggal di Luar Negeri

17 TKI di antaranya meninggal di Malaysia

Jakarta, IDN Times – Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dikumnaker) Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur, Agus Sumarso mengatakan, sebanyak 18 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal wilayahnya meninggal di negara perantauan.  

“Jumlah ini berdasarkan hasil pendataan dan laporan yang diterima sejak Januari hingga minggu ketiga Februari 2019 ini,” kata Agus seperti dilansir Antara.

Ke-18 TKI itu bekerja di dua negara, yakni 17 orang di Malaysia dan seorang di Arab Saudi. Namun dari jumlah tersebut, hanya yang bekerja di Malaysia yang jenazahnya dipulangkan, sedangkan yang di Arab Saudi, tidak.

“Hanya ada satu dari 18 TKI yang meninggal dunia, yang bekerja di Arab Saudi, dan jenazahnya dikebumikan di negara itu, sedangkan 17 TKI lainnya dipulangkan,” kata Agus.

Baca Juga: Berkat TKI, Indomie Populer di Arab Saudi

1. Jenazah Satimah sudah dipulangkan ke kampung halamannya

Kurang dari 2 Bulan, 18 TKI Asal Sampang Meninggal di Luar NegeriIDN Times/Andra Adyatama

Terakhir, kata Agus, TKI asal Sampang yang meninggal dunia di tempat kerjanya di Malaysia adalah Satimah, asal Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, dan Karsa Abdul warga Desa Rabian, Kecamatan Ketapang. Keduanya meninggal karena kecelakaan kerja di Negeri Jiran.

Pihak Diskumnaker Sampang mengetahui kabar itu dari Loka Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya.

“Tanggal 21 Februari kemarin, jenazahnya sudah dipulangkan dan telah tiba di rumah duka,” ujarnya. Menurut keterangan pihak keluarga, kata Sumarso, keduanya meninggal dunia karena mengalami kecelakaan kerja.

2. Sebanyak 20 orang TKI ilegal meninggal dunia di 2018

Kurang dari 2 Bulan, 18 TKI Asal Sampang Meninggal di Luar NegeriAntara Foto/Saptono

Sementara itu, jumlah TKI asal Kabupaten Sampang yang meninggal dunia di tempat kerjanya di luar negeri selama 2018, sebanyak 20 orang.

Korban meninggal dunia rata-rata merupakan TKI ilegal, yakni TKI yang berangkat ke negara tujuan dengan perantara calo, bukan melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

Penyebab meninggalnya TKI berstatus ilegal tersebut antara lain karena sakit, dan sebagian ada yang mengalami kecelakaan kerja.

3. Pemkab Sampang tetap memfasilitasi pemulangan jenazah TKI yang meninggal dunia

Kurang dari 2 Bulan, 18 TKI Asal Sampang Meninggal di Luar NegeriAntara Foto/Ilustrasi

TKI yang meninggal dunia selama 2018 tersebut umumnya berasal dari wilayah utara Sampang, seperti dari Kecamatan Karang Penang, Sokobanah, Omben Ketapang, dan Banyuates.

Ia menjelaskan, meski ke-20 TKI itu berangkat ke luar negeri secara ilegal, akan tetapi Pemkab Sampang tetap memfasilitasi pemulangan mereka.

“Kami menyediakan ambulans gratis untuk diantarkan ke kampung halamannya. Demikian juga dengan jumlah TKI sebanyak 17 orang yang dipulangkan, karena meninggal dunia selama Januari hingga minggu ketiga Februari 2019 ini,” jelasnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Pulangkan 380 TKI Ilegal Selama 2018

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya