BPOM: Obat yang Dikonsumsi Pasien Baru Gagal Ginjal Akut di DKI Aman

BPOM melakukan investigasi lanjut bersama sejumlah pihak

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa obat sirop yang diduga menjadi penyebab kasus baru Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak di DKI Jakarta beberapa waktu lalu terbukti aman. Hal ini berdasarkan hasil pengujian tujuh sampel yang dilakukan BPOM pada 2-3 Februari 2023.

Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi Junice Hutadjulu, mengatakan, hasil pengujian sampel semuanya memenuhi syarat atau sesuai dengan standar Farmakope Indonesia.

"Hasil semua pengujian sampel tersebut adalah memenuhi syarat. Artinya, memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan atau standar yang ada di Farmakope Indonesia," kata Togi dalam konferensi pers BPOM secara virtual, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Pandemick Talk: BPOM Lambat Respons Kasus Gagal Ginjal Akut

1. BPOM tetap mengeluarkan perintah peredaran obat sementara

BPOM: Obat yang Dikonsumsi Pasien Baru Gagal Ginjal Akut di DKI Amanilustrasi obat sirop (pexels.com/cottonbro)

Kendati demikian, sebagai bentuk kehati-hatian dan langkah antisipatif, BPOM tetap mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi terhadap obat yang dikonsumsi pasien tersebut pada 4 Februari 2023.

"Terkait perintah sementara tersebut, industri farmasi pemegang izin edar obat itu telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela pad 5 Februari 2023," ujar Togi.

Baca Juga: Anggota DPR Tagih Tanggung Jawab BPOM soal Kasus Gagal Ginjal Akut

2. Berkoordinasi dengan beberapa pihak lainnya

BPOM: Obat yang Dikonsumsi Pasien Baru Gagal Ginjal Akut di DKI Amanilustrasi obat sirop (IDN Times/Aditya Pratama)

Pihak BPOM juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Hal ini dilakukan guna mengetahui penyebab kasus tersebut.

"Koordinasi lebih lanjut juga telah dilakukan bersama berbagai pihak seperti Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ikatan Dokter Anak Indonesia, ahli epidemiologi, dan ahli farmakologi dalam melakukan penelusuran epidemiologi," kata dia.

Baca Juga: BPOM Perintahkan Stop Obat Sirop Praxion Penyebab Gagal Ginjal Akut

3. Sirop yang dikonsumsi pasien mengandung sedikit EG dan DEG

BPOM: Obat yang Dikonsumsi Pasien Baru Gagal Ginjal Akut di DKI AmanKonferensi pers BPOM terkait GGAPA, Rabu (8/1/2023). (YouTube/BPOM)

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zullies Ikawati menjelaskan, obat Praxion yang dikonsumsi pasien tersebut memang mengandung ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG). Namun, angkanya masih di ambang batas aman.

"Hasil investigasi kandungan EG dan DEG obat Praxion sudah keluar dan angkanya sangat kecil. Masih memenuhi standar Farmakope Indonesia," jelas Zullies.

Oleh karena itu, ia pun meminta Kemenkes untuk terus melakukan investigasi dengan cara pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui penyebab pasien GGAPA di Jakarta.

"Dari pemeriksaan lanjutan itu, kemungkinan akan ketahuan penyebab kematian pasien gangguan ginjal akut di DKI Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Polri Minta Penjelasan BPOM soal 2 Anak Gagal Ginjal Akut di Jakarta

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya