Buruh Unjuk Rasa di Patung Kuda, Sejumlah Rute TransJakarta Dialihkan

Pengguna TransJakarta harus tahu!

Jakarta, IDN Times - Aksi massa tolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 sebesar 5,6 persen yang dilakukan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022), terpaksa membuat Transjakarta melakukan pengalihan dan perpendekan sejumlah rute.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) dan Partai Buruh Exco DKI Jakarta.

"Penyesuaian dilakukan agar tetap bisa memobilitas kegiatan masyarakat selama aksi berlangsung. Layanan akan kembali normal apabila jalur sudah bisa dilalui armada," Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Anang Rizkani Noor, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga: Buruh Tolak UMP Jakarta Rp4,9 Juta, Ancam Demo dan Minta Rp5,1 Juta 

1. Blok M–Kota (koridor 1) mengalami pengalihan

Buruh Unjuk Rasa di Patung Kuda, Sejumlah Rute TransJakarta DialihkanHalte Transjakarta Bundaran HI setelah diperbaiki pasca demo (Dok. TransJakarta)

Berikut beberapa moda transportasi TransJakarta yang mengalami pengalihan dan perpendekan rute:

TransJakarta Blok M–Kota (koridor 1) mengalami pengalihan rute untuk kedua arah dan ada beberapa halte yang tidak melayani pelanggan, yakni:

Arah Kota:

- Halte Monas

- Halte Bank Indonesia

Arah Blok M: 

- Halte Monas 

Sementara itu, rute Pantai Maju–Balai Kota (1A) mengalami perpendekan rute menjadi Pantai Maju–Harmoni. 

Halte yang tidak melayani pelanggan arah Pulogadung: 

- Halte Monas

- Bus stop IRTI

- Bus stop Balikota

- Bus stop Perpustakaan nasional

Sedangkan, rute Blok M – Senen (1P) mengalami pengalihan rute, tetapi arah sebaliknya normal. 

Ada pula bus stop yang tidak melayani pelanggan, yakni:

- Kementerian Pariwisata

- Monas 1

- Monas 2

- Monas 3

Baca Juga: Sopir Bus Tewas Ditusuk OTK, Ini Reaksi Bos TransJakarta

2. Ragunan Monas via Kuningan mengalami perpendekan rute

Buruh Unjuk Rasa di Patung Kuda, Sejumlah Rute TransJakarta DialihkanIlustrasi bus Transjakarta (IDN Times/Arief Rahmat)

TransJakarta rute Pulogadung–Harmoni (Koridor 2) juga mengalami pengalihan untuk arah Pulogadung. Sementara, untuk arah sebaliknya normal.

Kemudian, halte yang tidak melayani pelanggan arah Pulogadung, yakni:

- Halte Monas

- Halte Gambir 2

- Halte Balai Kota

Begitupun PGC–Monas (5C) mengalami pengalihan rute untuk kedua arah.

Halte yang tidak melayani pelanggan:

- Balai Kota

- Monas

Sementara itu, Ragunan Monas via Kuningan (6A) mengalami perpendekan rute menjadi Ragunan-Harmoni.

Halte yang tidak melayani pelanggan:

- Halte Bank Indonesia

- Halte Monas

Kemudian, rute Ragunan Monas via Semanggi (6B), mengalami perpendekan rute menjadi Ragunan-Harmoni.

Adapun, halte yang tidak melayani pelanggan yakni:

- Halte Bank Indonesia

- Halte Monas

Adapun layanan Bus Wisata rute Juanda-Bundaran HI (BW2) tidak beroperasi untuk sementara.

Baca Juga: TransJakarta Dilaporkan ke KPK karena Dugaan Korupsi, Ini Penyebabnya

3. Aksi unjuk rasa karena UMP DKI Jakarta lebih kecil dibanding daerah lain

Buruh Unjuk Rasa di Patung Kuda, Sejumlah Rute TransJakarta DialihkanAksi unjuk rasa KSPI menolak pembahasan Omnibus Law RUU CIptaker di depan Gedung DPR, Senin (3/8/2020) (Dok. IDN Times/KSPI)

Sebagai informasi, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan karena UMP DKI Jakarta yang diputuskan pada Senin (28/11/2022) lalu, lebih kecil dibanding daerah-daerah lainnya. 

Menurut Ketua Perda KSPI DKI Jakarta, Winarso, kenaikan UMP seharusnya dilihat dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi provinsi masing-masing.

"Setelah kita hitung, inflasi dan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta itu 10,55 persen. Jadi DKI itu kita harapkan (UMP) naik 10,55 persen. Tapi, UMP DKI Jakarta hanya naik 5,6 persen, jauh itu," lanjutnya.

Oleh karena itu, buruh DKI Jakarta bertekad untuk unjuk rasa pada 2 Desember 2022 di kantor Gubernur DKI, meminta Plt Gubernur, Heru Budi Hartono untuk segera merevisi Keputusan Gubernur Nomor 1153 tahun 2022.

Baca Juga: Tok! UMP 2023 DKI Jakarta Rp4,9 Juta

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya