Dukung UU Pendidikan dan Layanan Psikologi, Nadiem: Modal Hidup Sehat

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mendukung pengesahan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikolog (UU PLP).
Hal itu disampaikan Nadiem dalam Rapat Paripurna ke-28 penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
"Semua itu telah diatur dengan baik dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi. Selama proses penyusunan perancangan undang-undang, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah memberikan dukungan kepada Panja dari Komisi X DPR RI," ucap Nadiem.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Jadi Undang-Undang
1. Layanan psikologi merupakan modal untuk wujudkan kehidupan yang sehat dan produktif
Nadiem mengatakan, layanan psikologi merupakan modal untuk mewujudkan kehidupan yang sehat dan produktif. Bahkan, mampu memaksimalkan potensi dan kontribusi kepada masyarakat.
"Layanan psikologi berperan penting menjaga kesehatan mental individu, merupakan modal untuk mewujudkan kehidupan yang sehat dan produktif," kata dia.
2. Perlunya pendidikan psikologi berkualitas
Untuk mewujudkan layanan psikologi yang profesional, kata Nadiem, dibutuhkan pendidikan psikologi yang berkualitas, serta pengelolaan layanan psikologi yang memberikan perlindungan dan kepastian pada klien maupun psikolog.
"Layanan psikologi yang profesional juga esensial untuk mengenali minat dan bakat generasi muda. Sehingga mereka dapat memaksimalkan potensi dan kontribusinya bagi masyarakat," imbuh Nadiem.
3. Koordinasi dengan beberapa kementerian
Selain mendukung Komisi X DPR RI, kata Nadiem, Kemendikbudristek telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian.
"Melakukan koordimasi bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia," katanya.