Kemendagri: Penanganan Kemiskinan Ekstrem Harus Berbasis Data

Kemiskinan Ekstrem harus ditangani secara detail dan akurat

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong daerah untuk menangani kemiskinan ekstrem dengan cara menerapkan langkah yang detail dan akurat. Karena itu, kata dia, penanganan tersebut harus berbasis data.

Hal ini disampaikannya dalam acara Bimbingan Teknis Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Makassar Tahun 2023 di Hotel Acacia, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

“(Penanganan kemiskinan ekstrem) ini harus berbasis data, harus ditanya betul-betul per orang, by name by address,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/2/2023).

1. Pentingnya keberadaan data pertumbuhan perekonomi daerah

Kemendagri: Penanganan Kemiskinan Ekstrem Harus Berbasis DataPlt Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (Dok. Puspen Kemendagri)

Hal ini sejalan dengan usulan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto tentang pentingnya keberadaan data pertumbuhan perekonomian daerah secara berkala.

Melalui data tersebut, Suhajar berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melakukan mitigasi serta memperkuat program-program di daerah. Karena itu, Kemendagri bakal berkoordinasi dengan pejabat terkait usulan tersebut.

"Oleh karena itu, orang miskin itu harus by name by address. Itu harus paham betul kawan-kawan di lapangan. Sampai camat-camat juga harus paham itu. Kalau ada donasi-donasi diarahkan kepada mereka terutama yang miskin ekstrem tadi," kata Suhajar.

Baca Juga: Pemerintah Optimistis Capai Target Penurunan Kemiskinan pada 2024

2. Penanganan kemiskinan ekstrem dilakukan sesuai fungsi pemerintahan

Kemendagri: Penanganan Kemiskinan Ekstrem Harus Berbasis DataIlustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kemudian, kata Suhajar, penanganan kemiskinan harus dilakukan tepat dengan sasarannya. Artinya, masyarakat pada kategori kemiskinan ekstrem dapat didorong untuk ditangani berdasarkan kebutuhannya.

Suhajar juga mengingatkan agar langkah itu dilakukan sejalan dengan salah satu fungsi pemerintahan yakni pemberdayaan untuk menuju kemandirian.

“Karena itu, ada empat fungsi pemerintahan. Satu di antaranya adalah pemberdayaan. Kalau kita tidak mampu membangun rakyat yang mandiri dalam empat fungsi pemerintahan, maka akan terjadi terus siklus kemiskinan karena itulah fungsi-fungsi pemerintahan itu pelayanan, pembangunan, pemberdayaan melahirkan kemandirian, (dan pengaturan),” jelasnya.

3. Suhajar meminta Kepala Daerah untuk memedomani delapan arahan Jokowi

Kemendagri: Penanganan Kemiskinan Ekstrem Harus Berbasis DataIlustrasi kemiskinan (ANTARA/Aprilio Akbar)

Sebelumnya, Suhajar meminta jajaran Pemda untuk memedomani kembali delapan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC) pada 17 Januari 2023 lalu.

Delapan arahan tersebut meliputi pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem sampai 0 persen pada 2024, fokus penurunan stunting, percepatan izin investasi, serta belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan diprioritaskan untuk produk buatan dalam negeri.

“Saya ingin mengulang kembali pesan Bapak Presiden pada saat rakor di Sentul yang dihadiri oleh Pak Wali Kota dan seluruh kepala daerah, 8 hal ini. Pertama kendalikan inflasi,” kata dia.

Baca Juga: Pj Gubernur Heru Beberkan 4 Jurus Berantas Kemiskinan Ekstrem di DKI

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya