Ketua Komnas HAM: Jurnalis Juga Pembela HAM!

Tugas jurnalis sebagai pembela HAM juga! Td

Jakarta, IDN Times - Berkenaan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia jatuh setiap 10 Desember, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyebut bahwa profesi jurnalis termasuk dalam kategori pembela HAM.

Hal itu disampaikan Atnike dalam seminar bertajuk Journalism Under Digital Siege, yang diselenggarakan secara hybrid oleh UNESCO, Jumat (9/12/2022).

"Profesi jurnalisme juga masuk dalam kategori sebagai pembela hak asasi manusia," kata Ketua Komnas HAM dalam pembukaannya.

1. Jurnalis membantu melindungi HAM di masyarakat

Ketua Komnas HAM: Jurnalis Juga Pembela HAM!(Jurnalis di Bali memprotes pengubahan hukuman bagi pembunuh jurnalis Radar Bali) IDN Times/Imam Rosidin

Atnike mengungkapkan, jurnalis disebut sebagai pembela HAM karena dinilai memiliki pekerjaan yang mampu membantu melindungi HAM di kalangan masyarakat. Terutama dalam memberikan kritik terhadap pemangku kekuasaan negara yang dapat menghambat pemenuhan HAM.

"Memberikan masyarakat akses terhadap informasi, memberikan kritik terhadap otoritas, pemerintah, penguasa, dan juga pihak-pihak lain yang berpotensi untuk menghambat terpenuhinya hak asasi manusia. Terlebih jika itu mengancam dari hak asasi manusia," ujar dia.

2. Hari HAM diharapkan mampu

Ketua Komnas HAM: Jurnalis Juga Pembela HAM!Massa Forum Jurnalis Medan menggelar aksi tutup mulut di depan Gedung Pemko Medan, Senin (19/4/2021). Mereka menuntut Wali Kota Bobby Afif Nasution untuk meminta maaf atas insiden dugaan perintangan dan intimidasi oleh tim pengamanan terhadap jurnalis beberapa waktu lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa jurnalis merupakan profesi yang seringkali mendapatkan serangan ancaman dalam melaksanakan tugasnya. Seperti dalam berdemokrasu, mendapatkan, dan menyebarkan informasi yang menjadi kepentingan publik.

"Indonesia juga termasuk negara dan bangsa yang mengalami sejarah dimana jurnalisme berada di bawah ancaman," kata Atnik beene.

Karena itu, dia berharap, dengan deklarasi hari HAM ini, setiap pihak dapat melakukan pemenuhan HAM. Salah satunya dengan memberi kebebasan berekspresi dan kemerdekaan untuk pers.

"Hari ini kita mencoba memulai hari perayaan itu dengan mengangkat satu hak asasi, yang sangat penting dalam pemenuhan hak-hak aasasi lainnya, yaitu kebebasan berekspresi dan di dalamnya termasuk kebebasan pers," ujar dia.

3. Jurnalis diminta selalu memperhatikan etika dalam memberikan informasi

Ketua Komnas HAM: Jurnalis Juga Pembela HAM!Ilustrasi Pers (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kesempatan ini, ia juga meminta para jurnalis untuk selalu memperhatikan etika dalam memberikan informasi kepada publik. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu tantangan jurnalis dalam mengadapi integritas dan sebagai pejuang HAM.

Terlebih lagi, kata dia, dalam menghadapi suasana menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Media diharapkan melahirkan disurpsi yang baik dan tidak menyebarkan hoaks di dunia serba digital seperti sekarang.

"Ketika media tidak bisa mempertahankan integritasnya, dan justru menyebarkan disinformasi, bukan menyebarkan informasi yang diperlukan dan bermanfaat, serta mendorong demokrasi yang baik. Maka, disurpsi terhadap jurnalisme dan media digital adalah disurpsi yang negatif," kata dia.

Baca Juga: 2 Jurnalisnya Diintimidasi, CNN Indonesia: Bukan yang Pertama Kali

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya