KLHK Sebut Urusan Sampah Belum Kunjung Usai karena Minimnya Anggaran

Anggaran yang diberikan hanya 0,51 persen dari total APBD

Jakarta, IDN Times - Kasubdit Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ujang Solihin Sidik, mengungkapkan anggaran menjadi salah satu penyebab urusan sampah di Tanah Air belum kunjung usai.

"Karena anggaran untuk mengurus sampah di kabupaten/kota di pemerintahan daerah yang 514 itu rata-rata hanya 0,51 persen dari total APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," kata Ujang di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: [OPINI] Sampah Laut: Saat Buang Sampah Sembarangan Jadi Kebiasaan

1. Sekitar 3-4 persen anggaran dari total APBD cukup untuk mengurus sampah

KLHK Sebut Urusan Sampah Belum Kunjung Usai karena Minimnya AnggaranSeminar Kolaborasi Pemerintah Daerah, Komunitas, dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengurangan Sampah di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023). (IDN Times/ Rivera Jesica)

Minimnya anggaran tersebut, kata Ujang, tentu menjadi tantangan pemerintah pusat dalam menggandeng pemerintah daerah (Pemda) untuk menangani masalah sampah di Indonesia. Sebab, kata dia, pemda kabupaten/kota bertanggungjawab penuh dalam mengalokasikan anggaran. 

"Angka yang pernah kami analisis ini angka 3-4 persen dari total APBD itu cukup memadai untuk mengurusi sampah. Jadi ini tantangan terbesar kami alasannya itu, bagaimana meningkatkan alokasi anggaran di kabupaten/kota yang jumlahnya 514," kata dia.

2. Ada sejumlah instrumen agar pemda menghasilkan kinerja baik

KLHK Sebut Urusan Sampah Belum Kunjung Usai karena Minimnya AnggaranIlustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Pria yang akrab disapa Uso itu menyampaikan, KLHK memiliki sejumlah instrumen agar pemda menghasilkan kinerja baik dalam mengelola daerah menjadi lebih bersih. Salah satunya melalui instrumen pengawasan yaitu dengan memberikan penghargaan Adipura kepada pemda.

Hal ini, kata Ujang, juga dinilai dapat membantu agar Indonesia dapat mencapai target pengelolan sampah 100 persen dengan baik pada 2025.

"Jadi, ada instrumennya dengan instrumen pengawasan, juga dengan instrumen yang lain. Instrumen misalnya memberikan subsidi kepada pemerintah daerah, memberikan bantuan sarana prasarana supaya kinerja mereka naik," ujarnya.

Baca Juga: KLHK: Sampah Sudah Jadi Urusan Prioritas di Tingkat Global

3. Rekayasa sosial sangat penting dalam mengurus sampah

KLHK Sebut Urusan Sampah Belum Kunjung Usai karena Minimnya AnggaranBank sampah Tangerang (tzuchi.or.id/Riani Purnamasari)

Ujang menyebut, urusan sampah tidak hanya bisa diselesaikan melalui teknologi. Namun, juga bisa melalui aspek nonteknologi seperti budaya dan perilaku.

"Maka rekayasa sosial itu menjadi sangat penting berjalan dengan rekayasa yang sifatnya teknologi. Jadi, keterlibatan peneliti, akademisi dalam kegiatan yaitu karena pemerintah punya target besar ada aturannya, ada regulasinya, kita ingin Indonesia tuh bisa mengelola sampahnya 100 persen," kata dia.

Selain pemda, Ujang menambahkan,  dalam masalah ini KLHK juga akan berkolaborasi dengan organisasi agama, komunitas peduli lingkungan, pelaku usaha, dan masyarakat.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya