PBNU Akan Gelar Muktamar Internasional, Undang 300 Ulama Sedunia

PBNU akan gelar Muktamar Internasional Fikih Peradaban

Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Muktamar Internasional Fikih Peradaban di Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/2/2023). Pandangan hukum Islam terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi salah satu tema penting dalam acara ini.

"Para ulama akan menyampaikan argumentasi fiqhiyah bahwa piagam dan keputusan-keputusan PBB ini bisa menjadi rujukan otoritatif, dan mendapat legitimasi dari ortodoksi yang tersedia dalam Islam," kata Kepala Divisi Strategi Komunikasi dan Media Muktamar Internasional Fikih Peradaban, Ishaq Zubaedi Raqib, dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga: Jelang Satu Abad NU, PBNU Minta Seluruh Pengurus Istigasah 9 Hari

1. Tema yang dipilih penting untuk memperkuat legitimasi PBB

PBNU Akan Gelar Muktamar Internasional, Undang 300 Ulama SeduniaMenteri Luar Negeri RI Retno Marsudi duduk di samping Sekjen PBB Antonio Guterres ketika membuka sidang DK PBB) (Dok. Kementerian Luar Negeri)

PBNU menganggap tema tersebut memiliki nilai kebaruan yang sangat penting untuk memperkuat legitimasi PBB, yang menjadi salah satu institusi penting dalam menjaga keutuhan negara bangsa modern saat ini.

"Para pemimpin negara menandatangani Piagam PBB tersebut untuk tidak lagi berperang. Ini demi keberlangsungan hidup bersama yang nyaman, aman dan bebas dari ancama negara dan bangsa lain," kata pria yang akrab disapa Edi tersebut.

Kendati, kata dia, nyatanya belum ada legitimasi fiqhiyah atas Piagam PBB hingga saat ini. Karena itu, PBNU berinisiatif mengajak para ulama untuk berdiskusi bersama-sama melalui acara tersebut.

2. Piagam PBB belum dibahas dalam fikih-fikih klasik

PBNU Akan Gelar Muktamar Internasional, Undang 300 Ulama SeduniaIlustrasi ulama (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Menurut Edi, setelah adanya legitimasi fiqhiyah, Piagam PBB bakal memiliki kekuatan sebagai bagian tidak terpisahkan dari perspektif agama Islam itu sendiri. 

"Di sinilah letak urgensi pembahasan Piagam PBB dalam perspektif Islam ini," kata dia.

Edi menyebut Piagam PBB yang menegaskan perlunya batas-batas negara bangsa juga belum dibahas dalam fikih-fikih klasik. Maka itu, tema ini penting sebagai terobosan konsep dan istilah baru dalam hukum Islam.

"Ini menjawab perlunya terobosan dalam ajaran fikih yang membahas perihal kenegaraan, mengingat realitasnya yang sudah jauh berbeda dengan masa di mana fikih klasik itu dirumuskan para ulama terdahulu," katanya.

Baca Juga: PBNU Kecam Partai Ummat Bentangkan Bendera di Masjid

3. Sebanyak 300 ulama dari dalam dan luar negeri bakal menghadiri acara ini

PBNU Akan Gelar Muktamar Internasional, Undang 300 Ulama SeduniaIlustrasi ulama (Dok. IDN Times)

Sebagai informasi, sebanyak 300 ulama dari dalam dan luar negeri akan menghadiri Muktamar Internasional Fikih Peradaban ini. Mereka terdiri dari ahli hukum Islam yang mewakili lembaga ataupun negaranya sebagai mufti.

Muktamar Internasional Fikih Peradaban merupakan puncak dari rangkaian Halaqah Fikih Peradaban yang digelar di 250 titik se-Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari salah satu agenda peringatan Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU).

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya