Profil Partai Ummat: Sempat Tersandung Verifikasi Faktual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Ummat merupakan salah satu partai politik (parpol) pendatang baru yang berdiri pada 24 April 2021 dan dideklarasikan secara nasional pada 29 April 2021. Partai ini merupakan besutan Amien Rais dan dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) 2024.
Amien Rais merupakan tokoh penting di Partai Amanat Nasional (PAN). Namun, dirinya memilih hengkang dan membentuk partai politik (parpol) baru bernama Partai Ummat. Ia membentuk partai ini bersama sejumlah mantan politikus senior PAN. Berikut profil Partai Ummat selengkpanya.
Baca Juga: Sentil Partai Ummat, Wapres: Tak Boleh Kampanye di Tempat Ibadah
1. Sempat tidak lolos verifikasi faktual di KPU
Perjalanan partai Ummat untuk menjadi partai peserta Pemilu 2024 tidaklah mudah. Partai ini sempat tidak lolos verifikasi faktual lantaran tak memenuhi persyaratan keanggotaan dan kepengurusan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Partai Ummat hanya memenuhi syarat keanggotaan dan kepengurusan di 12 dari minimal 17 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sedangkan di Sulut, Partai Ummat hanya memenuhi syarat keanggotaan dan kepengurusan di satu dari minimal 11 kabupaten/kota.
Namun, pada akhirnya partai ini dinyatakan lolos pada 30 Desember 2022 setelah melakukan verifikasi ulang dan mendapatkan nomor urut 24.
Mengutip dari situs web Partai Ummat, partaiummat.id, partai ini memiliki logo yang diberi nama "Perisai Tauhid". Makna dari logo tersebut adalah perlindungan holistik yang menjamin adanya ketersambungan kehidupan manusia dengan Tuhan.
Serta menjaga tegaknya mizan kehidupan manusia dalam suasana penuh keadilan dan jauh dari kezaliman sesama manusia. Hal ini berkenaan dengan motto Partai Ummat yaitu melawan kezaliman dan menegakkan keadilan.
2. Visi Misi
Partai Ummat memiliki visi yakni terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilainilai ilahiah, ukhuwah (persaudaraan umat), musawah (kesamaan) dan ‘adaalah (keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan, misi-nya seperti berikut ini:
- Mewujudkan kehidupan kebangsaan yang dirahmati Allah yang memegang teguh nilai-nilai Ilahiah dengan tetap menjaga nilai luhur budaya bangsa serta mengembangkan semangat perdamaian, toleransi, saling menghormati, dan bekerja sama;
- Mewujudkan kekuasaan pemerintahan yang adil, amanah dan bertanggung jawab secara konstitusional melalui pemilihan umum yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia;
- Mewujudkan pemerintahan yang amanah, kuat dan berwibawa, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta menegakkan transparansi, akuntabilitas, maslahat umum dan sistem meritokrasi;
- Mewujudkan sistem ekonomi Indonesia yang makmur dan berkeadilan berdasarkan Pancasila sesuai dengan UUD NRI 1945;
- Mewujudkan kedaulatan pangan, energi dan air; Menegakkan hukum yang adil tanpa diskriminasi melalui aparat dan institusi hukum yang bersih, mandiri, dan profesional;
- Mewujudkan kebebasan pers yang bertanggung jawab yang dilandasi oleh hukum dan etika moral sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, objektif, transparan dan bertanggung jawab;
- Mewujudkan kualitas pendidikan yang holistik, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia, khususnya generasi muda milenial yang memiliki kesadaran Ilmiah, berakhlak mulia, profesional, dan memiliki jiwa nasionalisme Indonesia;
- Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan perempuan melalui perlindungan, pemberdayaan, dan optimalisasi perannya untuk kemaslahatan umat;
- Memperjuangkan kemudahan berusaha, pemberdayaan ekonomi umat, perlindungan, peningkatan kesejahteraan dan jaminan bagi pelaku usaha kecil, menengah, dan koperasi; Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan jaminan atas hak-hak tenaga kerja, petani, dan nelayan;
- Menciptakan tatanan kehidupan sosial yang saling menghormati serta mengembangkan daya cipta, rasa, dan karsa yang unggul serta mengedepankan kearifan lokal sebagai kekayaan budaya nasional;
Meningkatkan perlindungan dan jaminan atas pendidikan kesehatan dan lapangan kerja bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: PBNU Kecam Partai Ummat Bentangkan Bendera di Masjid
3. Struktur kepengurusan Partai Ummat
Berikut struktur kepengurusan Partai Ummat:
Majelis Syuro Partai Ummat
Ketua Majelis Syuro: Amien Rais
Wakil Ketua 1: MS Kaban
Wakil Ketua 2: Thalib Sagaf Aldjufri
Sekretaris: Ansufri Idrus Sambo
DPP Partai Ummat
Ketua Umum: Ridho Rahmadi
Sekretaris Jenderal: Ahmad Muhadjir Sodrudin
Bendahara Umum: Nur Wahyudi
Wakil Ketua Umum: Nazaruddin, Buni Yani, Benny Suharto.