Warga Pulau Seribu Minta PJLP Tambah Kuota Pekerja untuk Penduduk Asli

Banyak pengangguran di Kepulauan Seribu!

Jakarta, IDN Times - Warga Pulau Seribu meminta Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Kabupaten Kepulauan Seribu untuk merekrut penduduk asli setempat dengan kuota lebih banyak lagi.

Permintaan ini juga dilayangkan kepada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Dinas Perhubungan wilayah Kepulauan Seribu.

“Harapan warga ingin ada kuota pekerja tersebut dapat membangun perekonomian dan mengurangi pengangguran yang ada di wilayah kepulauan seribu," ujar salah seorang warga asli Pulau Seribu yang tidak lolos PJLP, Tri Suprayitno dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Kepulauan Seribu Siapkan Perayaan Tahun Baru 2023 di Pulau Pramuka

1. PJLP didominasi warga di luar Kepulauan Seribu

Warga Pulau Seribu Minta PJLP Tambah Kuota Pekerja untuk Penduduk AsliBupati Kepulauan Seribu, Junaedi, gelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Kamis (21/10/2021). (pulauseribu.jakarta.go.id)

Pria yang akrab disapa Itno tersebut mengklaim, PJLP Kabupaten Kepulauan Seribu kini masih didominasi oleh warga yang bukan penduduk lokal di sana. 

Ia menyebut, sedari Kecamatan Kepulauan Seribu beralih status menjadi Kabupaten, masih banyak warga setempat yang tidak mendapatkan pekerjaan atau menganggur di tanahnya sendiri.

"Nyatanya hampir 21 tahun kabupaten kepulauan seribu berdiri untuk tenaga kerja baik honorer, PJLP bahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih di dominasi warga di luar Kepulauan Seribu," ucap Itno.

Baca Juga: Dua Pulau Resor Kepulauan Seribu Dapatkan Listrik Lewat Bawah Laut

2. Warga berharap Bupati Kepulauan Seribu buat regulasi penambahan kuota

Warga Pulau Seribu Minta PJLP Tambah Kuota Pekerja untuk Penduduk AsliBupati Kepulauan Seribu Junaedi (Website/Pulau Seribu)

Kemudian, Itno juga berharap, Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu dapat membuat regulasi tentang kuota penerimaan PJLP. Ia ingin bupati menambah kuota perkerja untuk warga yang berkartu penduduk Kepulauan Seribu.

Berdasarkan informasi yang didapat, sekitar 70 persen kuota UPPD Perhubungan setempat didominasi oleh pekerja yang bukan ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pulau Seribu. Sedangkan, warga asli pulau seribu hanya 30 persen saja.

3. Anggota DPRD asli Kepulauan Seribu diharapkan mendukung regulasi penambahan kuota

Warga Pulau Seribu Minta PJLP Tambah Kuota Pekerja untuk Penduduk AsliJembatan Cinta Kepulauan Seribu. Foto: Kepulauan Seribu Jakarta.go.id

Warga juga berharap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang memang warga asli Kepulauan Seribu unruk mendukung regulasi penambahan kuota penerimaan PJLP bagi penduduk lokal tersebut.

"Berharap kepada Anggota DPRD yang notabenenya putra Pulau Seribu dapat membantu mendorong terbentuknya regulasi atau aturan yang memberikan kuota lebih besar di banding warga luar Pulau Seribu penerimaan PJLP," ujar Itno.

Baca Juga: Jakarta Travel Fair Promosi Wisata Bahari di Kepulauan Seribu

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya