22 Situs Download Lagu Ilegal Diblokir Kemenkominfo

Diharapkan pengguna download lagu di situs yang legal.

Prihatin dengan kondisi industri musik yang ada di tanah air, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan untuk memblokir 22 situs download lagu ilegal yang biasa diakses di Indonesia. Dilansir Kompas.com, (23/11), penutupan tersebut dilakukan berkat kerja sama antara Asosiasi Industri Rekaman Seluruh Indonesia (Asiri) dan Badan Ekonomi Kreatif (Bakref).

22 Situs Download Lagu Ilegal Diblokir KemenkominfoSumber Gambar: tsatic.net

Sebuah langkah signifikan yang dilakukan oleh kementerian. Sebelumnya mereka melakukan penutupan terhadap situs download film yang ilegal. Kini mereka meminta ISP (Internet Service Provider) untuk menutup 22 situs download musik yang ilegal. Bambang Heru Tjahjono, Direktur Jenderal Aplikasi dan Teknologi Informatika menghimbau kepada pengguna internet untuk mendownload musik di situs legal yang sudah tersedia.

22 Situs Download Lagu Ilegal Diblokir KemenkominfoSumber Gambar: soaltescpns.com

Adapun 22 situs yang diblokir tersebut adalah laguhit.com, mp3days.net, weblagu.com, wapkalagu.com, iozmusik.com, lagu.in, carilagu.net, bursalagu.com, beemp3s.org, arenalagu.com, saranmu.com, tubidy.im, stafaband.info, memomp3.com, zinzhu.com, mp3take.com, kumpulbagi.com, onlagump3.info, newlagump3.com, targetlagu.com, musik-corner.info, dan musicxplore.com.

Sebagai gantinya, kini para pengguna internet bisa mendownload lagu di situs yang legal seperti Langit Musik, Arena Musik, Melodi Online (Melon), Guvera, Joox dan Volup. Selain itu, anggota dewan Asiri, Toto Widjodjo juga menambahkan bahwa tak lama lagi akan ada puluhan situs lainnya yang akan diblokir.

22 Situs Download Lagu Ilegal Diblokir KemenkominfoSumber Gambar: bpblogspot.com

Topik:

Berita Terkini Lainnya