Tipu Perusahaan Besar, Bule Ini Catut Nama Jokowi

Pelaku mebubuhkan tanda tangan Jokowi dalam email yang dikirimnya.

Banyak modus yang dilakukan untuk melakukan penipuan. Para penipu melakukan segala cara untuk melancarkan aksinya. Terbaru, seorang warga negara asal Guinea bernama Kaba Souleymane (46), mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk melakukan penipuan.

Tipu Perusahaan Besar, Bule Ini Catut Nama Jokowiviva.co.id

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP, Akhmad Yusep Gunawan mengatakan Kaba diringkus bersama warga Liberia, Daniel Douglas (31), serta istrinya Ria Situmorang (26) yang merupakan orang Indonesia. Modus operandi yang dilakukannya adalah mengirimkan surat dengan mencatut nama Presiden Jokowi ke perusahaan-perusahaan besar.

Pelaku membubuhkan tanda tangan Jokowi dalam email yang dikirimnya.

Tipu Perusahaan Besar, Bule Ini Catut Nama Jokowikompas.com

Guna meyakinkan calon korbannya, Yusep mengatakan bahwa pelaku membubuhkan tanda tangan Presiden Joko Widodo. Modus pemalsuan surat ini kemudian dikirimkan ke 51 pimpinan perusahaan BUMN. Tujuan akhirnya adalah untuk meraup keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya.

Dalam surat tersebut, pelaku menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Jokowi serta tak lupa menyertai surat tersebut dengan logo Garuda. Dalam surat tersebut juga tersirat permintaan supaya mendukung Jokowi agar bisa menang kembali dalam Pilpres 2019 mendatang. 

Supaya bisa keluar masuk dengan lebih mudah di Indonesia, pelaku memakai visa kunjungan. Dari sini mereka pun bisa menetap di tanah air lebih lama. Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga menerapkan strategi tiga bulan ke Malaysia, kemudian kembali lagi ke Indonesia. Selanjutnya keluar negeri lagi satu bulan, kemudian kembali lagi ke Indonesia.

Baca juga: Lewat Medsos, Seorang Mertua Ditipu Menantunya

Kasus ini terbongkar setelah ada laporan dari komisaris utama PT Pembangunan Perumahan.

Tipu Perusahaan Besar, Bule Ini Catut Nama Jokowipinterest.com

Sindikat dugaan penipuan ini pun terbongkar setelah adanya laporan dari Komisaris Utama PT Pembangunan Perumahan yang curiga dengan kiriman surat palsu tersebut. Surat tersebut kemudian dikonfirmasi ulang pada rekannya yang bekerja di Kementerian Sekretaris Negara. Hasilnya, pihak Istana membantah mengirimkan surat tersebut.

Korban pun akhirnya melaporkan tindakan dugaan penipuan ini ke pihak berwajib. Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan mendalam selama seminggu. Penangkapan dilakukan di Hotel Aston Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sejumlah barang bukti berupa ponsel, laptop, buku rekening bank, surat palsu yang mengatasnamakan Istana Kepresidenan dan Presiden RI Joko Widodo, dan sejumlah barang bukti lainnya diamankan. Pelaku pun harus berhadapan dengan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: 3 Hal Penting yang Harus Polisi Perhatikan Sebelum Patroli Siber Pilkada. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya