KPK Cecar Sunny dengan 10 Pertanyaan Soal Suap Raperda Selama 4 Jam

Sejauh mana Sunny terlibat dalam Raperda Reklamasi?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sunny Tanuwidjaja. Sunny kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus suap anggota DPRD DKI dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Dilansir Tempo.co, Sunny diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Dia terlihat keluar dari Gedung KPK pukul 13.15 WIB tanpa pengawalan ketat. Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengaku dicecar 10 pertanyaan. Sama seperti kemarin, pertanyaan tersebut adalah soal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sebanyak 10 pertanyaan ini dipakai untuk melengkapi pertanyaan yang lama.

KPK Cecar Sunny dengan 10 Pertanyaan Soal Suap Raperda Selama 4 Jammetrotvnews.com

Sunny masih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi. Selain Sunny, penyidik KPK juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya pada pemeriksaan yang sama, Sunny pernah mengakui bahwa dia sering berperan sebagai penghubung antara perusahaan swasta dan Ahok.

Baca Juga: Intip Yuk, Ini Besaran Gaji Ke-13 dan Ke-14 yang Akan Diterima PNS!

KPK Cecar Sunny dengan 10 Pertanyaan Soal Suap Raperda Selama 4 Jammerdeka.com

Sunny juga diduga menjadi perantara komunikasi antara Ahok dan perusahaan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi. Kasus tersebut bermula pada saat KPK menangkap tangan Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Dia tertangkap usai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Sanusi diduga mendapatkan suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai dua miliar rupiah.

KPK Cecar Sunny dengan 10 Pertanyaan Soal Suap Raperda Selama 4 Jamrepublika.co.id

Suap tersebut ditengarai ada kaitannya dengan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Selain menangkap Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.

Terkait penyelidikan, Sunny tidak banyak berkomentar.

KPK Cecar Sunny dengan 10 Pertanyaan Soal Suap Raperda Selama 4 Jamkompas.com

Ketika disinggung pertanyaan mengenai kontribusi tambahan yang diduga dimintakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Sunny mengaku kontribusi tambahan tersebut dimintakan kepada pengembang PT Agung Podomoro Land (APL). Sunny menepis kabar bahwa ada pengembang lain yang memberikan kontribusi tambahan. Akan tetapi dia menyarankan sebaiknya dilakukan pengecekan ulang.

KPK Cecar Sunny dengan 10 Pertanyaan Soal Suap Raperda Selama 4 Jammerdeka.com

Sunny lebih memilih bungkam saat ditanya dugaan pertemuan Sanusi dengan Direktur Utama PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma. Richard adalah anak dari Chairman Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Dia memilih menjawab tidak tahu menahu dengan adanya pertemuan tersebut.

Ini bukan pertam kalinya Sunny diperiksa KPK. Bahkan dia juga sudah dicegah ke luar negeri oleh lembaga antikorupsi tersebut. Sunny ditengarai sebagai pihak penghubung dari pengembang kepada Ahok. Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni pemberi suap 2 miliar rupiah, yaitu Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro dengan tersangka penerima suap M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Sempat "Marahan", Akhirnya Ahok Batal Gugat Koran Tempo. Apa Alasannya?

Topik:

Berita Terkini Lainnya