Dituding Komunis, Ormas Islam dan Polisi Bubarkan Acara Lady Fast di Jogja

Tekanan kelompok garis keras sudah terlalu sering terjadi

Akhir-akhir ini, Yogyakarta sedang dihebohkan dengan sebuah penggerebekan yang diduga dilakukan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) ditemani aparat kepolisian. Keduanya langsung membubarkan paksa acara Lady Fast yang diselenggarakan di ruang seni alternatif, Survive Garage, Jalan Bugisan, Yogyakarta.

Insiden penggerebekan ini terjadi pada hari Sabtu 2 April 2016. Lady Fast adalah sebuah acara yang mulanya dinisiasi oleh Kolektif Betina. Acara ini direncanakan berlangsung pada tanggal 2 - 3 April 2016. Ajang tersebut juga diramaikan dengan hiburan musik, pameran seni, diskusi dan lapak kerajinan.

Dituding Komunis, Ormas Islam dan Polisi Bubarkan Acara Lady Fast di Jogja

Kericuhan terjadi 30 menit sebelum acara musik selesai. Lokasi acara ini tiba-tiba didatangi oleh sekitar 15 orang. Panitia mengaku tidak bisa mengidentifikasi asal kelompok itu. Kelompok tersebut langsung menuntut acara dibubarkan.

Panitia beserta pemilik tempat acara sempat beradu argumen dengan kelompok ini. Namun, tak lama kemudian terdengar suara tembakan yang dilepaskan ke udara. Kolektif Betina menyebut bahwa tembakan tersebut berasal dari polisi berpakaian sipil.

Tidak hanya itu saja, mereka pun juga mendapatkan tudingan sebagai "Komunis" Bahkan ada yang mengatakan mereka seperti "Perempuan enggak benar," "Merusak", "Menodai" dan "Sampah!". Kata-kata tersebut dilemparkan kelompok yang menuntut pembubaran ini. Bahkan saat penyelenggara sudah merapikan properti acara dan berdiam di dalam rumah, ada pula teriakan "bakar-bakar."

Baca Juga: Terbiasa Hidup Mewah, Ini Kehidupan M Sanusi di Penjara.

Dituding Komunis, Ormas Islam dan Polisi Bubarkan Acara Lady Fast di Jogja

Empat orang dari pihak penyelenggara acara sempat dibawa ke markas Polsek Kasihan, Bantul. Polisi meminta keterangan mereka. Kapolsek Kasihan, Kompol Suwandi, mengaku bahwa acara Lady Fast dibubarkan karena tidak memiliki izin dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dia mengatakan bahwa saat pembubaran acara tersebut, polisi datang bersama Forum Umat Islam (FUI) dan Front Jihad Islam (FJI). Sebelumnya organisasi ini juga turut pula terlibat dalam pembubaran pesantren waria, Al-Fatah, Yogyakarta pada bulan Februari 2016 silam.

Pembelaan Kolektif Betina.

Dituding Komunis, Ormas Islam dan Polisi Bubarkan Acara Lady Fast di Jogja

Aktivis Kolektif Betina, Andina Setia menjelaskan bahwa acara mereka sekadar membahas hal-hal seputar masalah perempuan. Perempuan berusia 31 tahun ini juga mengatakan bahwa mereka hanya sekadar berbagi ilmu, melalui kesenian, diskusi, pemutaran film dan lain-lain. Kegiatan ini juga bertajuk mengenai diskusi masalah-masalah perempuan.

Pembubaran acara ini juga mengundang solidaritas di media sosial. Sejumlah akun berpengaruh turut angkat bicara soal peristiwa ini. Feminis muslim yang berbasis di Amerika Serikat, Mona Eltahawy termasuk yang turut mengecam.

Dituding Komunis, Ormas Islam dan Polisi Bubarkan Acara Lady Fast di Jogja

Pihak penyelenggara Lady Fast 2016 menyatakan massa yang menyerbu juga melontarkan tudingan bahwa peserta acara adalah komunis. Saat massa mendobrak pintu Survive Garage mereka membawa kamera video dan menyoroti para perempuan di dalam rumah. Hingga saat ini, pihak penyelanggara belum memberikan konfirmasi resmi.

Insiden yang menimpa Lady Fast ini menambah deretan acara masyarakat sipil yang mendapat tekanan kelompok garis keras. Selama beberapa pekan terakhir, beberapa insiden serupa juga pernah terjadi.

Dituding Komunis, Ormas Islam dan Polisi Bubarkan Acara Lady Fast di Jogja

Pada tanggal 27 Februari 2016, hajatan BelokKiri.Fest yang sedianya digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta didemo sejumlah ormas. Akibatnya, pihak penyelenggara pun memindahkan acara dari TIM ke kantor LBH Jakarta.

Insiden lainnya terjadi pada tanggal 16 Maret 2016. Acara pemutaran perdana film Pulau Buru Tanah Air Beta mengalami nasib yang sama. Acara yang semula akan diselenggarakan di Goethe Haus, Menteng, Jakarta Pusat ini harus dipindahkan ke kantor Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kepolisian menolak memberikan izin usai hadirnya tekanan dari Front Pembela Islam.

Selain itu, pada 23 Maret 2016, pementasan monolog Tan Malaka di Bandung juga mendapat penolakan dari Forum Masyarakat Anti Komunis (FMAK). Ditengarai juga FPI termasuk di dalamnya.

Baca Juga: Pejabat PKS Fahri Hamzah Dipecat!

Topik:

  • Bella Manoban

Berita Terkini Lainnya