Eksploitasi Freeport, Indonesia Tak Ubahnya “Jongos” Pihak Asing

Freeport tak memberi manfaat apapun pada Indonesia.
Hampir setengah abad lamanya Freeport telah mengeruk kekayaan alam Indonesia. Terutama kekayaan alam yang ada di Papua. Selama itu pula, Freeport telah mengeruk jutaan ton emas dan tembaga di tanah air. Keuntungan yang didapatkan oleh Freeport di Papua menurut catatan Human Right for Social Justice  mencapai angka 114 miliar dolar AS. Dengan kata lain, dalam sebulan Freeport bisa memperoleh keuntungan sebesar 589 juta dolar AS atau setara 3,534 triliun rupiah.
Eksploitasi Freeport, Indonesia Tak Ubahnya “Jongos” Pihak AsingSumber Gambar: viva.co.id

Tapi ternyata ada fakta yang spektakuler di balik keuntungan tersebut. Rakyat Indonesia justru hanya mendapatkan keuntungan yang sedikit saja. Bahkan, banyak rakyat Papua yang berada di sekitar pertambangan Freeport tidak merasakan tetesan keuntungan ini. Rakyat Papua masih harus hidup dalam kemiskinan. Cerita tentang penyakit baru dan kelaparan juga tak henti-hentinya berhembus.

Kontribusi Freeport terhadap penerimaan negara pun juga terbilang minim. Pemerintah Indonesia hanya menerima royalti emas sebesar 1 persen dan royalti tembaga 1,5 persen - 3,5 persen. Ditambah lagi, Freeport juga sering membandel saat membayar dividen ke pemerintah Indonesia. Misalnya saja, tiga tahun lalu saat Freeport seharusnya menyetor 1,5 triliun rupiah, namun yang dibayarkan baru 350 miliar rupiah saja kepada pemerintah Indonesia.

Eksploitasi Freeport, Indonesia Tak Ubahnya “Jongos” Pihak AsingSumber Gambar: skanaa.com

Sadar akan adanya eksploitasi yang dilakukan oleh Freeport, pemerintah pada masa itu pun langsung menyuarakan renegosiasi ulang untuk kontrak karya dengan Freeport. Namun, Freeport menentang hal tersebut dan mengancam akan membawa kasus ini ke Arbitrase Internasional. Gertakan ini pun berhasil menciutkan nyali Indonesia untuk melakukan negosiasi lebih lanjut dengan Freeport.

Koreksi untuk Pemerintah Indonesia dalam menghadapi Freeport di masa mendatang.

Eksploitasi Freeport, Indonesia Tak Ubahnya “Jongos” Pihak AsingSumber Gambar: cdn.com

Ibaratnya, Indonesia bagaikan “jongos” atau pembantu di hadapan Freeport. Pemerintah RI lebih tunduk kepada tuntutan dari Freeport dibandingkan dengan hukum nasional. Buktinya, saat pemerintah tak segan mengoreksi aturan yang dibuatnya sendiri apabila dirasa merugikan kepentingan Freeport.

Selain itu, Indonesia juga serasa tak punya nyali untuk menjalankan konstitusinya dan menyelenggarakan peraturan di setiap jengkal tanah air yang dieksploitasi oleh Freeport. Dengan mengatasnamakan “kesucian kontrak”, Freeport telah menginjak-injak kedaulatan Indonesia.
Eksploitasi Freeport, Indonesia Tak Ubahnya “Jongos” Pihak AsingSumber Gambar: eramuslim.com
Di era Soekarno, dia benar-benar menolak saat pengusaha Amerika Serikat hendak membuka usaha tambang di Papua. Presiden Pertama RI ini tahu jika kapitalisme dalam pertambangan berpotensi menerkam Indonesia bulat-bulat. Namun, setelah kekuasaan Soekarno berakhir, Jendral Soeharto memulai rezim baru. Usai dilantik, dia langsung meneken pengesahan Undang-Undang Penanaman Modal Asing pada tahun 1967. Freeport menjadi perusahaan asing pertama yang kontraknya ditandatangani oleh Soeharto. Disitulah awal mula Freeport mengeruk kekayaan alam tanah air.

Topik:

Berita Terkini Lainnya