Cubit Murid, Guru SMP Ini Masuk Penjara! Wajar atau Lebay?

Apakah ini malah membuat akhlak murid semakin rontok?

Guru di SMP Negeri 1 Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang bernama Nurmayani Salam harus mengalami nasib pahit. Nurmayani dipolisikan oleh orang tua dari anak didiknya. Guru biologi tersebut kini harus merasakan dinginnya di balik Jeruji besi. Nurmayani dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan terhadap siswa.

Dilansir Kompas.com, guru yang salah sedikit ternyata juga bisa berujung masalah di penjara. Kasus ini sebetulnya sudah terjadi sejak lama, terpatnya pada Agustus 2015 lalu. Kejadiannya berawal ketika dua orang siswa saling kejar-kejaran.

Cubit Murid, Guru SMP Ini Masuk Penjara! Wajar atau Lebay? gurudani.site

Saat disuruh melaksanakan shalat Dhuha, kedua siswa ini menolak. Sang guru pun langsung mencubit siswa tersebut. Karena orangtua siswa tidak terima perlakuan Ibu Maya, sapaan Nurmayani Salam, guru berjilbab ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Nurmayani pun rresmi mendekam di penjara pada hari Kamis 12 Mei 2016. Humas Polres Bantaeng menyebut bahwa kasus tersebut tengah ditangani Kejari Bantaeng.

Baca Juga: Kemenhub Hukum Lion Air, Lion Air Polisikan Kemenhub: DRAMA!

Haruskah guru dan murid dipertemukan di ruang sidang?

Cubit Murid, Guru SMP Ini Masuk Penjara! Wajar atau Lebay? news.babe.co.id

Kasus pencubitan murid oleh salah seorang guru di Bantaeng ini langsung mengundang reaksi politisi Partai NasDem, Akbar Faizal. Dia mengaku prihatin melihat seorang guru harus dihadapkan dengan muridnya di ruang sidang. Anggota Komisi III DPR RI tersebut langsung menelpon Kapolres Bantaeng AKBP Kurniawan untuk menanyakan kasus tersebut. Dia mengaku sangat sedih melihat guru dan murid harus berhadap-hadapan secara hukum di ruang sidang. Dia mengimbau kepada Kapolres untuk kembali merajut upaya damai pada kedua pihak yang berseteru.

Cubit Murid, Guru SMP Ini Masuk Penjara! Wajar atau Lebay? kuambil.com

Kasus ini memang langsung menjadi viral di media sosial. Seorang guru SMPN 1 Bantaeng dilaporkan oleh orangtua seorang siswinya ke Polres Bantaeng karena keberatan anak perempuannya dicubit hingga lebam membiru. Akbar Faizal mengatakan bahwa polisi sebenarnya sudah berusaha melakukan mediasi namun gagal. Dia sangat menyayangkan kasus yang sepele ini harus memasuki ranah hukum seperti ini.

Jika ada Undang-Undang Perlindungan Anak, perlu juga ada Undang-Undang Perlindungan Guru.

Cubit Murid, Guru SMP Ini Masuk Penjara! Wajar atau Lebay? wajibaca.com

Dukungan pun mulai berdatangan agar Nurmayani Salam keluar dari penjara. Kasus yang menimpa guru biologi di SMPN1 Bantaeng ini mulai mengundang simpati. Beberapa warga yang seprofesi sebagai guru turut memberikan dukungan. Tak terkecuali para alumni SMPN 1 Bantaeng.

Menurut Isma, salah seorang alumni, hukuman penjara hanya karena mencubit siswa adalah sebuah hal yang tak pantas. Apalagi pihak keluarga sudah meminta maaf. Kedepannya, diharapkan ada solusi dimana pemerintah membentuk Undang-Undang Perlindungan Guru agar jangan sampai masalah seperti ini terjadi lagi di kemudian hari.

Baca Juga: Pelukan Erat Paus dan Imam Besar Al-Azhar Membawa Angin Segar bagi Perdamaian.

Topik:

Berita Terkini Lainnya