Tetap Dihukum Mati, Marry Jane Lancar Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Ibu dua anak yang fasih berbahasa Indonesia

Mary Jane Fiesta Veloso terpidana mati kasus narkotika asal Filipina terlihat emosional saat menyanyikan lagu Indonesia Raya di hadapan Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana.

Dikutip Kompas.com, (24/9), Widodo mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wirogunan, Kota Yogyakarta dan melihat ruang tahanan tipikor, bengkel kerja, dan blok wanita. Di sela-sela kunjungan itu, dia menyempatkan diri bertemu dengan Mary Jane.

Tetap Dihukum Mati, Marry Jane Lancar Nyanyikan Lagu Indonesia Rayakriminalitas.com

Ibu dua anak yang fasih berbahasa Indonesia itu kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia. Dia bernyanyi dengan fasih, meski sedikit terbata-bata. Setelah berhasil bernyanyi, matanya tampak berkaca-kaca. Para warga binaan di ruangan tersebut bertepuk tangan melihat Mary Jane berhasil mengumandangkan lagu tersebut.

Bertahun-tahun di Lapas Wirogunan membuat Mary Jane tidak hanya fasih bahasa Indonesia. Dia pun hafal lagu kebangsaan Indonesia.

Setelah itu, Widodo kembali bertanya apakah Jane ingin tinggal di Indonesia. Mary menjawab bahwa dia sangat cinta Indonesia karena orangnya baik-baik. Tetapi dia ingin pulang ke Filipina dan dekat dengan keluarga.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Cara Deteksi Galaxy Note 7 yang Kamu Beli Rentan Meledak atau Tidak?

Masih ada harapan bagi Jane.

Tetap Dihukum Mati, Marry Jane Lancar Nyanyikan Lagu Indonesia Rayakompas.com

Widodo juga menanyakan kasus hukum yang melibatkan Jane di Filipina. Namun, Jane tidak mengetahui kelanjutan proses hukum di negaranya. Widodo meminta Jane berserah kepada Yang Maha Kuasa dan percaya bahwa jika dia tidak melakukan perbuatan melawan hukum pasti akan ada jalan.

Widodo menyampaikan bahwa seluruh proses eksekusi terhadap Jane ada di Kejaksaan Agung. Jane masih memiliki harapan untuk bebas jika ada bukti baru atau novum yang meringankannya dan ditunjukkan ke Makamah Agung (MA).

Tetap Dihukum Mati, Marry Jane Lancar Nyanyikan Lagu Indonesia Rayaekoran.co.id

Pada sidak yang dilakukan Widodo di Lapas Wirogunan ini, Widodo melihat Mary Jane dan beberapa temannya membatik. Mary Jane yang membuat baju rajut untuk menyambut Hari Natal mendatang bangga memperlihatkan baju kreasinya yang berwarna biru dan pink kepada Widodo.

Mary Jane merupakan terpidana mati yang dua periode lolos dari eksekusi. Dia terbukti membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, pada 24 April 2010. Saat ini, Mary Jane menunggu kepastian hukumnya di Lapas Klas IIA Wirogunan, Yogyakarta.

Baca Juga: Mobil Mewah Ini Terbuat dari Barang Rongsokan, Maukah Kamu Mengendarainya?

Topik:

Berita Terkini Lainnya