Di Balik Kabut Asap, Ada Kasus Korupsi yang Belum Padam

Menindaklanjuti bencana kabut asap yang berdampak tak hanya Indonesia namun Malaysia dan Singapura, pemerintah sudah mengambil tindakan tegas. Salah satunya ketika Jokowi telah memberikan instruksinya untuk mencabut semua izin konsesi beberapa perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan.
Namun, di balik huru hara masyarakat yang sedang menghirup udara beracun, ada hal penting yang dilupakan oleh masyarakat terkait penyebab kebakaran tersebut. Tak lain adalah masalah korupsi.
Masih ingat nggak, kejadian di akhir Mei lalu, saat KPK menangkap Gubernur Riau, Annas Maamun, atas keterlibatannya terhadap kasus suap dari pengusaha sawit? Pria berusia 72 tahun itu pun dijatuhi hukuman enam tahun penjara.
Editor’s picks
Dalam kasus tersebut, penyelidik berhasil mengungkap bahwa uang hasil suap yang diterima Annas dimaksudkan agar dirinya mengalih fungsikan kawasan hutan menjadi perkebunan sawit. Izin inilah yang kemudian melatarbelakangi pembebasan lahan hutan tersebut. Bagaimana cara pembebasannya? Tentu saja dengan melakukan pembakaran hutan!
Saat ini KPK masih terus bergerak supaya pihaknya dapat melakukan langkah signifikan dalam menginvestigasi lebih lanjut kasus korupsi di sektor kehutanan. Telah disebutkan oleh Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, bahwa kasus penyimpangan pengelolaan SDA membuat Indonesia harus kehilangan banyak uang.
Jadi, memang sudah menjadi tugas KPK untuk bertindak cepat dan tepat untuk mengusut kasus korupsi di balik bencana kabut asap ini.